PALOPO – Blanko E-KTP di ruangan Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palopo dikabarkan raib.
Ironisnya, oknum pelaku diduga orang dalam sendiri yang merupakan ASN.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Dukcapil Palopo, Asir Mangopo saat dihubungi via seluler, Selasa 26 Maret 2019.
“Kejadiannya sekitar awal bulan Maret 2019, waktu itu saya baru dari Jakarta. Pelaku membawa sedikitnya 1.252 blanko E-KTP. Saya tidak tahu apa maksud dan tujuan pelaku (membawa blanko) itu, karena dia mengambilnya dari ruangan Pelayanan Dukcapil di Mal Pelayanan Publik,” terang Asir Mangopo.
Menurut keterangan Asir Mangopo, meskipun di kantor itu belum ada CCTV, tetapi pelaku yang oknum ASN itu sudah mengakui perbuatannya. Dengan dasar itu, ia pun melapor kejadian ini ke Walikota HM Judas Amir.
“Saya langsung melapor ke Pak Wali dan Pak Wali memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa ASN bersangkutan karena dia pegawai Pemkot, selain itu kami juga sudah melapor ke pihak Kepolisian (Polres Palopo), ibu Sekretaris Dukcapil sendiri yang bawa laporannya per tgl 12 Maret kalo tidak salah,” pungkas Asir.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi, karena terjadi di saat jelang Pemilu, dimana Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden akan segera dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang.
(*)