102 Bidang Sertifikat Tanah Disalurkan di Binturu

PALOPO — Anggota Komisi II DPR-RI
H. Lufhi A. Mutty, didampingi Plt. Sekretaris Daerah Kota Palopo H. Jamaluddin Nuhung, dan Kepala Badan Pertanahan Kota Palopo, Muh. Amin, menyerahkan secara simbolis Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi warga Keluruhan Binturu, di Kantor Lurah Binturu Kecamatan Wara Selatan, Senin 26 Februari 2018.

Pada kesempatan itu diserahkan 102 bidang Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang dulu disebut Program Nasional Agraria (Prona) kepada 102 warga kelurahan Binturu.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Pertanahan Kota Palopo, Muhammad Alim, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 tahun 2018 memerintahkan kita untuk sukseskan program ini (PTSL).
“dimana target Presiden RI, Joko Widodo, pada Tahun 2025 seluruh lahan di Insonesia sudah disertifikatkan,” ungkap Muh. Alim.

H. Muh. Luthfi A. Mutty mengatakan, program tersebut (PTSL) ada, setidaknya mempunyai Empat tujuan, yakni yang pertama adalah untuk menjalankan
perintah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, tentang Peraturan Pokok-Pokok Agraria.

yang ke-2 lanjut Luthfi, ada banyak sengketa pertanahan di masyarakat, dimana tanah tidak pernah bertambah tetapi jumlah manusia selalu bertambah terus. “karenanya untuk mengurangi konflik (pertanahan) dibuatkan program ini (PTSL),” ungkap anggota DPR-RI dapil Luwu Raya ini.

Dengan program ini pula, lanjut Luthfi A. Mutty, diharapkan akan mengurangi kesenjangan antara yang kaya dengan yang miskin. Dirinya menambahkan bahwa sertifikat itu dibagi-bagi supaya kurangi kemiskinan. caranya bagaimana?, jangan taruh (sertifikat) di rumah saja. masukkan bank, jadikan jaminan modal untuk berusaha.
“tugas Pemerintah disini, buka akses bagi rakyat untuk berurusan dengan bank, berikan kemudahan, misalnya dengan memberikan kredit usaha rakyat dengan bunga setengah atau yang disubsidi,” jelasnya.

Masih menurut Luthfi, bahwa
Tujuan lain dari program ini adalah mempercepat pembangunan. Pemerintah jika membangun butuh banyak tanah/lahan, dan akan sangat lama dan terhambat bila tidak ada sertifikatnya. “dengan itu (sertifikat) akan dengan mudah kepengurusannya (pembebasan lahan)” lanjut Luthfi.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah kota palopo, H. Jamaluddin Nuhung, pada kesempatan yang sama dalam sambutan singkatnya mengapresiasi Anggota komisi II DPR-RI Luthfi A. Mutty, karena menurutnya, dari sekian banyak anggota DPR-RI daerah pemilihan Luwu Raya, beliau ini (Luthfi) mungkin setiap Minggu di daerah. dan jika datang dia kemana-mana, diwarkop atau dimana, berbaur, menerima segala macam keluhan dan aspirasi warga.

“kita akan sangat rugi jika tidak ada wakil kita seperti ini di DPR-RI, dimana dengan itu aspirasi kita didaerah tetap tersalurkan di pusat,” ungkap Sekda.

Selain anggota komisi II DPR-RI Luthfi A. Mutty, Plt. Sekda dan Kepala Badan Pertanahan Kota Palopo dan jajarannya, tampak hadir pula pada kesempatan itu Camat Wara Selatan Awaluddin, Lurah Binturu bersama jajarannya, serta warga para penerima sertifikat PTSL.(Msr/Hms)

Pos terkait