LUWU UTARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Luwu Utara mengadakan Training Of Trainer (TOT) di aula hotel Remaja Indah Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu 28-29 juli 2018.
TOT tenaga terlatih layanan konseling keluarga/parenting skill DP2PA bertujuan untuk penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender dan anak dengan terbentuknya wadah konsultasi puspaga bagi pelaksana penggerak pengarusutamaan gender dan anak dari berbagai skpd dan organisasi/lembaga perempuan untuk meningkatkan kualitas secara mandiri dalam dimensi kehidupan bagi masyarakat terkususnya di Luwu Utara.
Sekretaris Daerah, Abdul Mahfud dalam sambutannya mengatakan bahwa layanan konseling keluarga merupakan salah satu jenis layanan yang akan di siapkan yang dapat diberikan kepada masyarakat dalam bentuk layanan keluarga yang merupakan satuan kecil dalam masyarakat.
“Bimbingan atau konseling dalam keluarga ini merupakan suatu proses pemberian layanan bantuan kepada individu atau konsep keluarga berupa bagaimana menata rumah tangga dan mendidih anak anak serta bagaimana menyikapi masalah yang ada di dalam keluarga,” ujarnya.
Abdul Mahfud melanjutkan bahwa PPPA telah menerbitkan program unggul yaitu dalam bentuk pencegahan untuk meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga dengan melibatkan para konselor sebagai pelaksana layanan sebagaimana kegiatan pada hari ini untuk menciptakan tenaga terlatih sebagai fasilitator dalam penggerak program unggulan.
“Inilah salah satu bentuk respon pemerintah pusat terhadap DP2PA kabupaten Luwu Utara yang secara berturut turut telah 2 kali mendapatkan penghargaan kabupaten menuju layak anak. Peserta yang akan disiapkan sebagai tenaga fasilitator layanan konseling sebanyak kurang lebih 15 orang diharapkan setelah pelatihan ini telah mampu memberikan layanan kepada masyarakat baik secara individu maupun keluarga,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh tenaga ahli DP2PA Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Luwu Utara, Hj. Nurhisnah dan para undangan yang menjadi peserta fasilitator. (**)