190 Orang Napi Terima Remisi di Rumah Tahanan Kelas IIB Masamba

LUWU UTARA — Pemberian remisi umum oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (17/8/2018).

Pemberian remisi tersebut dalam rangka HUT RI Ke 73 dan dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Kepala Rutan, EFendi Wahyudi mengatakan bahwa ada 346 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) terdiri dari 15 Perempuan, 320 lelaki dan anak anak 11.

“Jumlah Narapidana dan tahanan di Rutan Kelas-IIB Masamba sebanyak 346 orang terdiri dari Napi 237 orang dan tahanan 106 orang,” ujarnya.

Efendi melanjutkan bahwa pemberian remisi kepada napi sebanyak 190 orang terdiri dari Remisi 1 bulan sebanyak 82 orang, Remisi 2 bulan sebanyak 33 orang, Remisi 3 bulan sebanyak 59 orang, Remisi 4 bulan sebanyak 11 orang, Remisi 5 bulan sebanyak 3 orang, Remisi Terkait PP 99 sebanyak 17 orang dan remisi langsung bebas sebanyak 2 orang.

Adapun sambutan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan bahwa pemberian remisi kepada napi di seluruh Indonesia sebanyak 102.976 orang. Yang mendapat penanggulangan hukuman sebanyak 100.776 orang dan remisi langsung bebas sebanyak 2.200 orang.

“Saya ucapkan selamat kepada penerima remisi dan pesan saya tetaplah bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas Bupati.

Kegiatan ini dihadiri Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy Samola, Ketua Bhayangkari Cabang Luwu Utara, Ny Hana Boy, Kepala SKPD Luwu Utara, Kapolsek Mappedeceng, Camat Mappedeceng dan Ketua Penggerak Tim PKK Luwu Utara, Enny Thahar. (Put/*)

Pos terkait