Masamba — Sebanyak 236.524 lembar benda berharga berhasil dimusnahkan, Jumat (12/1), di halaman belakang Kantor Gabungan Dinas. Pemusnahan dipimpin langsung Asisten Administrasi Umum Muhammad Kasrum, dan disaksikan Ketua DPRD, Inspektur Muhammad Asier Suhaeb, Kepala Badan Pendapatan Daerah Tafsil Saleh, Kabag Hukum Sofyan Hamid, dan beberap staf Bapenda.
“Pemusnahan benda berharga ini merupakan sisa stok tahun anggaran tahun 2017 dengan nilai sebesar Rp 26.701.035,” ujar Kasrum saat ditemui usai acara pemusnahan. Kasrum menambahkan, pemusnahan benda berharga dilakukan dalam rangka untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kita tidak tahu tabiat masing-masing orang, sehingga untuk menjamin agar tidak ada penyalahgunaan terhadap benda-benda berharga ini, maka pemusnahan harus kita lakukan,” ujar Kasrum menambahkan. Pemusnahan benda berharga ini dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah.(Lukman Hamarong)
236.524 Lembar Benda Berharga Dimusnahkan
