Tiga Remaja Pelaku Tindak Kekerasan di Palopo Ditangkap

MEDU-ONLINE.PALOPO — Polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap Muhammad Fadel H, warga Jalan Andi Katti, Kelurahan Salotellue, Kecamatan Wara Timur, Palopo, Minggu 2/5/2021.

Kanit Reskrim Polsek Wara Palopo, Ipda A Akbar memimpin penangkapan ketiga pelaku di Jalan H. Hasan sekira pukul 03.10 Wita.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni SMR (22), RAH (19) dan MFB (18), ketiganya warga Jalan H. Hasan, Palopo.

Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar mengatakan, pengeroyokan itu bermula saat korban bersama temannya berboncengan tiga menggunakan sepeda motor melintas di Jalan H. Hasan.

“Saat melintas di Jalan H. Hasan, korban diteriaki, Saat korban berhenti, tiba-tiba para pelaku menghampiri dan menganiaya korban menggunakan parang dan batu,” katanya.

Atas kejadi tersebut, korban mengalami luka  robek pada bibir, luka robek pada tangan kanan dan kiri, luka robek pada paha kanan dan kiri serta luka memar pada perut.

“Ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Wara dan dijerat dengan dengan pasal 170 ayat (1)  KUHP,” pungkasnya. (*)

Pos terkait