MEDU.ONLINE.TORAJA – Polsek Rindingallo Resort Toraja Utara, meringkus dua orang pelaku pencurian seekor kerbau yang terjadi di Dusun Lempo, Lembang (Desa) Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Kamis 4 Maret 2021.
Ialah, Rudi Samsudin (38) dan Mardianus (18) ditangkap di lokasi yang berbeda.
Pelaku Rudi Samsudin ditangkap lebih awal saat sedang minum tuak (ballo) di wilayah Nonongan.
Dari hasil pengembangan, pelaku Mardianus juga berhasil diamankan di kediamannya, di Kecamatan Kapala Pitu.
Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi LP/01/III/2021/Sulsel/Res Torut / Sek Rinding Allo.
“Saat terduga pelaku diamankan, tidak ada perlawanan dari pelaku, sehingga pelaku selanjutnya di bawa Ke Mapolres Toraja Utara untuk diserahkan di unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara serta di lakukan Pengembangan,” kata Kapolsek Rindingallo, Iptu Arsenius.
Diketahui, kedua pelaku mencuri kerbau milik seorang warga Rindingallo bernama Sampe pada Selasa 2 Maret 2021 lalu.
Pemilik Sampe yang saat itu melihat kondisi kerbaunya tak kuasa menahan tangis.
Pasalnya kerbau tersebut merupakan peninggalan almarhum ibu Sampe. (A)