MEDIA DUTA, PALOPO – Samsat Palopo mencatat sedikitnya 6 ribu kendaraan baru yang mengaspal di Kota Palopo sepanjang tahun 2022.
Hal tersebut berdasarkan data kendaraan baru yang diterbitkan oleh Samsat Palopo. Totalnya mencapai 6.061 unit, termasuk mobil dan motor.
Kapala UPT Samsat Palopo Andi Chandrawali merincikan mobil baru sebanyak 868 unit dan sepeda motor sebanyak 5.193 unit.
“Berdasarkan data UPT Samsat Palopo, mobil baru mencapai 868 unit sementara sepeda motor berjumlah 5.193 unit,” katanya, Senin (2/1/23).
Jumlah ini sudah termasuk semua jenis dan merk kendaraan. Seperti mobil penumpang, mobil beban dan jenis lainnya.
Candrawali juga mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan agar tak lupa membayar pajak tahunan.
Aturan baru, kendaraan yang mati pajak diatas 7 tahun, akan dihapus datanya dan dianggap kendaraan bodong. (*)