MEDU ONLINE-LUWU UTARA — Sebanyak enam desa dan dua kelurahan di Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara mendapat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat melalui Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Utara.
Hal tersebut diungkap Camat Masamba, Ajie Saputra di ruang kerjanya, Jumat, (28/1/2022).
“Enam desa yang mendapatkan sertifikat gratis yaitu Desa Rompu, Desa Pombakka, Desa Lattangtallang, Desa Pongo, Desa Kamiri, dan Desa Baloli serta dua Kelurahan yakni Kelurahan Kappuna dan Kelurahan Bone Tua,” ungkapnya.
Ajie menambahkan, dari 6 desa dan 2 kelurahan akan dibagikan 7000 bidang sertifikat tanah.
“Ada sebanyak 7000 bidang yang akan mendapatkan sertifikat program PTSL tahun 2022,” ujarnya.
Camat Masamba, melanjutkan, bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah untuk segera melapor ke Desa atau Lurah setempat.
“Segera melapor ke Desa atau Lurah setempat dengan membawa Foto Copy KTP dan KK untuk dibuatkan alas hak kepemilikan,” ungkapnya.
Adjie juga mengatakan bahwa program sertifikat PTSL dikenakan biaya sebesar 250 ribu rupiah persetifikat.
“Masyarakat dikenakan biaya 250 /bidang, sesuai SKB 3 menteri dan Perbup Luwu Utara yang digunakan untuk pengurusan sdminstrasi (Alas Hak, Metrai, Patok ), serta Oprasional Tim di masing-masing desa dan kelurahan,” pungkasnya.
Masih menurut Ajie, tahun lalu desa Laba, Lapapa, Toradda dengan Pandak dan 2 UPT Trans (L.Tallang dan Sepakat) mendapatkan sertifikat sebanyak 7000 bidang.
“Harapan kami mudah-mudahan tahun depan sertifikat di Kecamatan Masamba semuanya tuntas, kita juga mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Luwu Utara yang mengadakan program ini,” kuncinya.