Makassar — Sebanyak 65 Bendahara Desa mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Sertifikasi, Rabu (6/12), di Hotel Grand Asia Makassar.
Diklat ini dibuka langsung Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Kasrum, yang hadir mewakili Bupati. Diklat Sertifikasi ini juga dihadiri Rektor Universitas Patria Artha yang diwakili Andi Murni Armin Situru.
Kasrum dalam sambutannya mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya mendorong peningkatan kapasitas bagi kepala desa dan perangkatnya, termasuk para Bendahara Desa. “Nah, salah satu yang paling penting untuk segera kita laksanakan adalah pembinaan pengelolaan keuangan di desa. Dan bendahara yang hari ini ikut diklat adalah salah satu unsur pengelola keuangan di desa,” ujar Kasrum.
Kasrum menambahkan, diklat bagi bendahara desa dilakukan agar para bendahara desa bisa bersinergi dan bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Apa yang kita lakukan hari ini adalah salah satu wujud menjalankan amanah UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 112 bahwa pemerintah, pemprov, pemkab/kota berkewajiban membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa,” terang Kasrum.
Kasrum juga meminta agar para bendahara mampu mengelola keuangan desa secara baik dan profesional. Semua itu, lanjut Kasrum, demi menjaga jalannya pemerintahan di desa yang baik dan bersih.
“Keuangan desa harus dikelola berdasarkan asas transparansi, akuntabel, partisipatif dan harus dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, sehingga tercipta good and clean governance,” pungkas Kasrum. (Lukman Hamarong)