80 Persen Kejahatan di Palopo Karena Pengaruh Minuman Keras

MEDU-ONLINE, PALOPO – 80 persen kejahatan atau tindak pidana kriminal di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, karena pengaruh minuman keras.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Palopo AKBP M Yusuf Usman usai Apel Gelar Pasukan Ops Lilin dan pemusnahan ribuan liter miras ballo dan minuman botolan di Mapolres Palopo, Kamis 23 Desember 2021 pagi.

“Sebelum Operasi Lilin ini, kami melakukan Operasi Pekat, berupa penerapan ke toko yang tidak memiliki ijin menjual minuman lokal (ballo) maupun minuman jenis Anggur, Bir dan lain-lain,” kata AKBP Yusuf kepada sejumlah awak media.

“Kalau melihat data analis, 80 persen kejahatan di Kota Palopo ini, itu dipengaruhi oleh minuman keras. Kenapa kami memaksakan masyarakat mereduksi kegiatan minuman keras, itu untuk mengurangi jumlah kejahatan,” jelasnya.

Sebelumnya, Polres Palopo memusnahkan 3.021 liter ballo dan 275 miras botolan. AKBP M Yusuf Usman mengatakan, seluruh barang bukti tersebut, merupakan hasil razia operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Penyakit Masyarakat (Pekat) selama beberapa hari terakhir. Pemusnahan dilakukan dengan cara barang bukti ditumpahkan ke selokan.

Pemusnahan juga dihadiri unsur Forkopimda Kota Palopo. Diantaranya Wali Kota HM Judas Amir. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Agus Riyanto. Kepala Pengadilan Negeri Palopo M Hasanuddin. Kasdim 1403 Palopo Mayor Suparman. Serta beberapa pejabat lingkup Pemkot dan Polres Palopo.

Sementara itu, dalam pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, ada 389 petugas gabungan yang diturunkan.

Dengan rincian, petugas kepolisian sebanyak 265 orang. TNI sebanyak 20 orang. Satpol PP sebanyak 30 orang. Dishub sebanyak 30 orang. Senkom sebanyak 10 orang.

Polres Palopo juga mendirikan empat pos utama pengamanan Nataru. (*)

 

Pos terkait