PALOPO — KPU Palopo bekerja cepat. Setelah bakal Pasangan Calon Perseorangan Buya Andi Ikhsan-A. Togellangi Sulthani datang sebagai peserta paling pertama yang mendaftar lewat jalur perseorangan Senin siang (27/11) sekira pukul 11.00 Wita, malam harinya hasil verifikasi bakal Paslon ini langsung disampaikan pihak KPU lewat Syamsul Alam, Komisioner KPU Palopo, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu.
Syamsul mengatakan, setelah mengadakan rapat pleno, lima komisioner kemudian memutuskan lewat Berita Acara Hasil Verifikasi Pemenuhan Jumlah Minimal dan Sebaran Dukungan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo tahun 2018 bahwa bakal Pasangan Calon Perseorangan dinyatakan memenuhi syarat.
“Rapat pleno mulai pukul 11.30 sampai 19.30 Wita malam ini, dan hasilnya bakal Pasangan Calon Perseorangan Buya Andi Ikhsan-Andi Togellangi Sulthani dinyatakan memenuhi syarat,” jelas Syamsul, Senin (27/11).
Berdasarkan Berita Acara tersebut, bakal Paslon Buya-A. Togellangi Sulthani akan masuk ke tahap berikutnya yaitu tahap verifikasi administrasi dan faktual. Jadwal untuk verifikasi faktual akan berlangsung selama 14 hari, sejak 12 s/d 25 Desember 2017.
Bakal Paslon Buya-A.Togellangi Sulthani mendapatkan dukungan sebesar 11.868 (hardcopy formulir model B1. KWK), dan sebanyak 11.835 jumlah dukungan yang terdapat dalam softcopy dan tersebar di 100% kecamatan di Kota Palopo atau 9 kecamatan yang ada.
Menurut Syamsul, KPU Palopo akan melakukan verifikasi administrasi dan analisis dukungan ganda sejak hari ini sampai tanggal 8 Desember 2017 mendatang.
Diketahui, jumlah dukungan E-KTP yang diserahkan Buya-A. Togellangi Sulthani, sesuai persyaratan minimal KPU adalah sebanyak 11.788. Dukungan bagi pasangan ini, berdasarkan softcopy yang didaftarkan melalui Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) 11.835 dukungan, yang artinya bahwa bakal pasangan calon ini punya kelebihan 47 dukungan E-KTP dari persyaratan minimal tersebut.(*)