Masamba –DPRD Kabupaten Luwu Utara, Komisi I menerima laporan Mabela (Masyarakat Peduli Basket Luwu Utara) terkait cabang olah raga Basket Luwu Utara, PERBASI yang mengikuti Praporda dan dinyatakan lolos ke Porda tapi di Diskualifikasi, Selasa (28/11/2017).
RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua komisi Sudirman Salomba, bersama anggota Komisi I DPRD, dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga, Drs Muhiddin, Sekretaris Cabang Perbasi Luwu Utara Akram, dan Koordinator Masyarakat Pecinta Bola Basket Luwu Utara (Mabela) Affan Usman.
Dengan ditemukannya atlet cabor PERBASI Luwu Utara yang memiliki KTA cabor Perbasi Kalimantan Timur, Ketua komisi I Sudirman Salomba ST, dalam rapat dengar pendapat di ruang komisi mengatakan, “untuk lebih efisien kita jadwal ulang RDP sebab dari pihak KONI tidak hadir dalam rapat dengar pendapat termasuk para pengurus pencab PERBASI Luwu Utara”.
“Yang jelas Ketua dan Pengurus KONI sedang mendampingi tim Praporda cabang panahan di Pare-pare dan Insya Allah Pengurus KONI akan kami undang kembali untuk RDP untuk mencari solusi dan titik terang pencab PERBASI Luwu Utara,” tutup Sudirman.(Putri/*)