Lumajang — Tidak tanggung-tanggung kali ini jajaran Satreskrim Polres Lumajang, Jawa Timur berhasil tangkap penadah sepeda motor, kendati sudah berhasil menangkap penadah namun masih terus berpacu untuk membuat masyarakat merasa aman dan nyaman.
Munculnya pelaku baru dalam aksi kriminalitas khususnya diwilayah Kabupaten Lumajang tidak membuat Polisi lelah dan berpangku tangan. Kini sejumlah nama pelaku diakui sudah dikantongi oleh jajaran Satreskrim Polres Lumajang, Jum’at (1/12/2017).
“Kami punya beberapa nama namun belum bisa mengatakannya sekarang, namun mereka rata-rata tergolong pelaku baru karena pelaku lama sudah berhasil kami lumpuhkan. Rata-rata usia dibawah 20tahun,” ucap AKP Roy Aquary Prawirosastro S.H Kasat Reskrim Polres Lumajang saat diwawancarai awak media di lobby Satreskrim usai acara Press Conference.
Pria ganteng berpangkat tiga balok ini juga mengatakan, jika pihaknya sudah memposisikan anggotanya disetiap titik-titik rawan kriminalitas guna mengantisipasi setiap indikasi yang bisa saja terjadi.
“Sudah kami posisikan petugas, jika ada dan kami dapati akan kami hentikan, akan ditindak secara tegas teratur,” imbuhnya
Ditanya akankah dilakukan penembakan ditempat pada pelaku, ia menjawab sembari menganggukkan kepala.
“Seperti itu,” ucapnya sembari mengangguk.
Penangkapan penadah barang curian menurutnya menjadi pemutus mata rantai kejahatan dimana pembuangan hasil kejahatan tersebut sudah dilumpuhkan.
“Kita potong mata rantai pembuangan dengan menangkap penadahnya. Catatan kami dalam sebulan ini ada sembilan (9) kali terjadi aksi kejahatan berupa curas dan beberapa korbannya dilukai oleh pelaku,” tukasnya.
Perlu dikatehaui, Satreskrim Polres Lumajang saat ini berhasil tangkap penadah sepeda motor curian asal Desa Salak Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang bernama A. Goni (29), kini pelaku dan barang bukti tengah diamankan di Mapolres Lumajang.(Wahyu/*)