Pada malam hari ini (04/12/2017), bertempat di Ballroom Alpha Hotel Pekanbaru. Karo Ops Polda Riau bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) tentang Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial se-Provinsi Riau. Acara tersebut berlangsung selama 2 (dua) hari, yakni dimulai pada malam hari ini hingga dilanjutkan pada pagi hari esok (05/12/2017).
Dalam pemaparannya melalui Lembaran Materi Rakor pada malam hari ini, Kombes Pol. Drs. Rahmat Widodo selaku Kepala Biro Operasional Polda Riau, mengatakan bahwa Perseteruan maupun benturan fisik antara dua kelompok masyarakat yang berlangsung dalam waktu tertentu dapat mengakibatkan ketidaknyamanan serta Disintegrasi Sosial, sehingga berpotensi mengganggu Stabilitas Nasional.
Lanjut Kombes Rahmat, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal bagi aparat kepolisian, dalam menghadapi dan menyelesaikan terjadinya konflik sosial. Sehingga kondisi Kamtibmas di Provinsi Riau tetap kondusif.
“Untuk diketahui bersama, bahwa dalam mengantisipasi, menghadapi dan menyelesaikan terjadinya konflik sosial di wilayah hukum Polda Riau, dapat melakukan 3 (tiga) langkah, diantaranya adalah melakukan Identifikasi Permasalahan, Mencari tahu Sumber Konflik Sosial, serta Langkah-Langkah dalam Penanganan Konflik Sosial” tutur Kabiro Ops Polda Riau tersebut.
Lain halnya dengan Nasirin Aziz, M.Si selaku Kepala Seksi Pencegahan dan Penghentian Konflik, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri. Bahwa Kasus Konflik Sosial, awal mulanya juga dapat dilihat dari Bentrokan Antar Warga Pemuda, antar Ormas/OKP, tawuran antar pelajar/mahasiswa, dan konflik SDA/sengketa Agraria serta kasus konflik sosial juga dapat kita lihat, seperti masalah izin pendirian gereja, masalah aliran agama dan lain-lain.
Dengan demikian, diharapkan bagi seluruh komponen masyarakat, agar dapat memaksimalkan sistem untuk mengembangkan rencana aksi penanganan konflik yang ada di daerah masing-masing,” akhir Nasirin Aziz, Kepala Seksi Pencegahan, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri.
Laporan : Larshen Yunus/ Kepala Perwakilan MediaDutaOnline.com Provinsi Riau