Setelah Pendaftaran Pasangan Calon, ini Tahapan KPU Palopo Selanjutnya

PALOPO — KPU Palopo merilis jadwal tahapan selajutnya setelah proses Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) dari 8 hingga 10 Januari 2018 ini.

Komisioner KPU Palopo Bidang Teknis Penyelenggaraan Pilkada, Syamsul Alam, Minggu (7/1) mengatakan jika proses pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada pasangan calon yang sudah mendaftar per 8-10 Januari tersebut.

Bacaan Lainnya

Ada 4 jenis pemeriksaan kesehatan yang wajib Paslon lalui. Meliputi, pemeriksaan kesehatan rohani-psikologi, penjelasan teknis pemeriksaan kesehatan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan pemeriksaan narkoba serta pemeriksaan kesehatan jasmani oleh tim dokter IDI.

Semua pemeriksaan ini rencananya dilakukan di RS Umum Provinsi Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar sejak 12 hingga 14 Januari 2018, jelas Syamsul Alam.

Berikut jadwal lengkapnya:

Jumat, 12-01-2018 :
– Jam 08.30 – selesai : Pemeriksaan kesehatan rohani-psikologi (Himpsi)

Sabtu, 13-01-2018 :
– jam 19.00 – 20.30 : Penjelasan teknis pemeriksaan kesehatan. (IDI)

– Jam 20.30 – 22.00 : Pemeriksaan Narkoba. (BNN)

Minggu, 14-01-2018 :
– jam 07.00 – 17.00 : Pemeriksaan kesehatan jasmani (IDI)

Keterangan:
1. Tempat pelaksanaan penjelasan teknis pemeriksaan : Ruang Rapat Direksi PCC, RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Lt.5, Makassar.

2. Tempat pelaksanaan pemeriksaan narkoba oleh BNN, di PCC, Lt.5, RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar

3. Tempat pemeriksaan kesehatan jasmani di PCC, Lt.1, RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar.

4. Tempat pemeriksaan kesehatan rohani : Pusat Jantung Terpadu (PJT) Lantai 7 RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar.(*)

Pos terkait