PALOPO — Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Palopo, HM Judas Amir dan Rahmat Masri Bandaso (JUARA), Senin 8 Januari 2018 bertandang ke Pengadilan Negeri (PN) Palopo.
Di PN Palopo keduanya menjalani semua prosedur yang ada. Seperti antre dan menyiapkan segala sesuatunya sesuai dengan petunjuk Costumer Service (CS) PN Palopo.
Judas dan Rahmat mengurus persyaratan pencalonan sesuai dengan yang dipersyaratkan di PKPU. Yakni
surat keterangan tidak pernah hak pilihnya dicabut, surat keterangan tidak tersangkut utang perorangan dan juga badan hukum yang merugikan negara.
“Sebagai warga negara yang baik, mengikuti semua prosedur itu sudah menjadi kewajiban,” kata HM Judas Amir.
Sementara itu Rahmat Masri Bandaso juga mengatakan demikian. “Tentu, semua prosedur harus kita lalui, termasuk di CS,” katanya.
Di PN Palopo keduanya disambut hangat warga dan juga pegawai.(rls/*)