PALOPO — Taat dengan aturan KPU, relawan pasangan calon walikota dan wakil walikota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud dan Budi Sada (OME-BISA) nomor urut 2 (dua), menertibkan atribut kampanye yang padat menghiasi Rumah Juang Ome BISA Benteng.
Rumah Juang Ome BISA yang dijuluki kandang macan ditertibkan oleh relawan Ome BISA setelah mendapatkan intruksi dari Panwas.
Ketua Chaulah Community Benteng Taslim Fadly mengatakan semua aturan-aturan yang berlaku secara perundang-undangan akan kita taati.
Kalau terkait dengan alat peraga di posko kalau tidak salah diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye.
“Kalau tidak salah begitu bunyinya,” kata Taslim Fadly Sabtu,24 Februari 2018
Sengaja kita lakukan hal tersebut untuk menciptakan suasana yang kondusif. Dan juga menciptakan pesta demokrasi 2018 ini dapat berjalan dengan damai.
Saya juga pesankan kepasa Panwas untuk bertindak tegas segala bentuk pelanggaran. Bersikap adil dan tidak ada perbedaan sikap terhadap pelanggaran yang dilakukan kedua kandidat,” tegas ayahnya Putra, sapaan Taslim Fadly.(Ha/*)