Masamba — Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Luwu Utara mengeluarkan kebijakan menempatkan satu orang staf untuk melakukan pemantauan harga pasar dan menganalisis harga pangan pokok di lima pasar tradisional di Luwu Utara. Satu staf untuk satu pasar besar di Luwu Utara dengan pantauan sebanyak 43 komoditi.
“Kita menempatkan staf di lima pasar besar, baik tradisional maupun pasar mingguan setiap harinya, di mana pasar itu mempunyai pengunjung yang banyak dan terjadi transaksi jual beli setiap hari,” ungkap Sekretarkis DKP Sofyan Subair saat memimpin Rapat Koordinasi, Selasa (28/2), di Ruang Rapat DKP.
Sofyan berharap, staf yang ditugaskan harus mempunyai kemampuan melihat dan menganalisa harga bahan-bahan pokok yang dijual. “Staf yang bertugas harus bisa menganalisa harga bahan pokok, karena tugas utama mereka ya itu tadi, memantau dan menganalisa harga pasar,” terang mantan Camat Malangke ini.
Staf yang bertugas juga diharapkan mampu menjaga hubungan yang baik dengan pedagang di pasar agar tugas pemantauan harga di pasar berjalan aman dan lancar. “Saya tahu tugas ini amat berat. Untuk itu, kita harus menjaga hubungan yang baik dengan pedagang, silaturahmi harus bisa terus terjaga,” ujarnya berharap.
Lima pasar besar di Luwu Utara di antaranya adalah Pasar Masamba, Pasar Bonebone, Pasar Sabbang, Pasar Sukamaju, dan Pasar Belawa Malangke. Yang terjauh dari ibu kota kabupaten adalah Pasar Belawa, Bonebone dan Sukamaju. “Ke depan, kita akan tambah pasar pemantuan karena masih ada yang ramai setiap harinya,” pungkas Sofyan.(LH)