Ini Tiga Inovasi Unggulan Luwu Utara di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi

Masamba — Tim Penilai Inovasi Daerah Kabupaten Luwu Utara merekomendasikan tiga inovasi pelayanan publik untuk diikutkan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan selanjutnya tingkat Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Tiga inovasi tersebut masing-masing Antenatal Care (ANC) Berbasis Hipnoterapi dari Dinas Kesehatan dengan inovator Anjas Rusli, Sarjana Mengajar dari Dinas Pendidikan (Suharto), dan Mobile Pintar dari Dinas PMPTSP (Touris). Demikian diungkapkan Ketua Tim Penilai Inovasi Daerah Luwu Utara, Muhammad Kasrum, usai memimpin Rapat Penilaian Inovasi Pelayanan Publik, Kamis (2/3), di Ruang Rapat Wakil Bupati.

Sebelumnya, kata Kasrum, Tim Penilai memilih enam inovasi untuk diseleksi melalui proses ketat dan bertahap. Selain tiga inovasi tadi, inovasi lain yang masuk seleksi adalah Semalam di Desa dari Dinas PMD dengan inovator Misbach, Layanan Pintar dari Dinas Kominfo dengan inovator Arief R. Palallo, serta Anak Hebat Jajanan Sebat dari Dinas Ketahanan Pangan (Kadri). “Tim melakukan penilaian materi inovasi yang disajikan para inovator dengan mencocokkan tingkat keterpenuhan dan persyaratan inovasi, kriteria inovasi, dan kategori inovasi. Dari hasil ini, dihasilkanlah tiga inovasi, masing-masing Sarjana Mengajar, ANC Hipnoterapi, dan Mobile Pintar, untuk kita rekomendasikan ikut KIPP tingkat Provinsi,” terang Kasrum.

Kasrum menjelaskan, tim penilai bekerja berdasarkan tiga poin besar, yaitu persyaratan inovasi, di mana poin ini mempersyaratkan bahwa inovasi harus diimplementasikan minimal selama satu tahun, dan diajukan secara online dalam bentuk proposal, serta wajib disertai dokumen pendukung. Poin lain adalah belum pernah menerima penghargaan sebagai kategori terbaik. Kasrum menambahkan, inovasi harus memiliki kebaruan, efektif, bermanfaat, dapat direplikasi serta berkelanjutan. Sementara untuk kategori inovasi, Kasrum menyebutkan ada 4 kategori penilaian di mana satu inovasi satu kategori, yaitu (1) kategori tata kelola pelayanan publik; (2) kategori memajukan transparansi, akuntabilitas dan integritas; (3) kolaborasi dalam kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik; dan (4) pelayanan publik inklusif.

Sementra itu, Kepala Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Sekretariat Daerah (Setda) Luwu Utara, Muhammad Hadi, mengatakan, sesuai tahap yang telah disepakati, proposal tiga inovasi yang telah direkomendasikan akan dikirim ke Provinsi melalui Jaringan Informasi Pelayanan Publik Provinsi (JIPP) Provinsi Sulawesi Selatan, sambil menunggu waktu presentasi yang akan dijadwalkan kemudian. “Deadline pengiriman proposal itu 9 Maret. Namun sebelumnya kita diundang untuk mengikuti launching JIPP pada 5 – 6 Maret mendatang,” terang Hadi.

Mantan Kabag Hukum ini menambahkan, tiga inovasi yang direkomendasikan untuk ikut Kompetisi Inovasi Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, juga akan diusulkan ikut ke dalam kompetisi tingkat pusat, yaitu Sistem Inovasi Pelayanan Publik (Sinopik), di mana deadline pengajuan proposalnya pada 10 Maret mendatang. “Kita juga tetap akan ikutkan tiga inovasi ini ke kompetisi tingkat pusat Sinopik yang diselenggarakan KemenPAN-RB. Dan semoga ada salah satu dari inovasi ini bisa lolos masuk ke dalam Top 99. Bahkan kalau memungkinkan masuk Top 40. Jika kita tembus Top 40, maka akan ada reward dari KemenPAN-RB dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” jelas Hadi. (Lukman Hamarong)

Pos terkait