PALOPO — Guna memberantas penyakit sosial di tengah masyarakat, dan menciptakan suasana kondusif saat tahapan Pilkada sedang berlangsung, jajaran Satreskrim Polres Palopo, dipimpin AKP Ardy Yusuf, menyisir sejumlah warung ballo yang bertebaran di Jalan Rusa hingga Jalan Tupai, Kota Palopo, Sabtu malam sejak pukul 19.30 Wita (3/3/2018) tadi.
Penyisiran pusat penjualan miras tradisional tersebut dilakukan karena sebagian besar tindak kejahatan yang ada di Kota Palopo disebabkan oleh pengaruh minuman keras (miras) dan alkohol.
“Memang kami sengaja merazia miras untuk menekan angka kriminalitas, 80% angka kejahatan dan juga kecelakaan lalu lintas, biasanya lahir dari pengaruh miras, ada 12 warung ballo yang disisir, tapi tidak semuanya kita temukan ballo maupun miras jenis lain,” jelas Kasat Reskrim, AKP Ardy Yusuf. Lanjut dikatakan Ardy, jika dalam operasi malam ini lebih ditujukan pada penjual minuman keras baik jenis tradisional (ballo) maupun jenis botolan (pabrik). “Ada puluhan liter miras jenis ballo dan juga minuman botolan jenis bir, yang telah kami amankan, selanjutnya minuman ini akan kami musnahkan,” tegas Kasat Reskrim.(Ist/*)