PALOPO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo Kamis sore tadi (15/3) telah menetapkan Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) atau yang sering disebut DPS alias Daftar Pemilih Sementara di Media Center KPU Jalan Pemuda Raya Kelurahan Takkalala Kecamatan Wara Selatan, Kamis (15/3).
Dari Berita Acara yang dibacakan Haedar Djidar, Ketua KPU Palopo dalam pleno tersebut diketok palu jumlah DPS Kota Palopo sebesar 103.243 wajib pilih, terdiri dari 50.735 laki laki dan perempuan 52.508. Angka ini dituangkan dalam Berita Acara berkode A.1.3-KWK sedangkan jumlah yang belum melakukan perekaman padahal sudah wajib pilih sesuai ketentuan UU yang berlaku yakni sebanyak 7.326 wajib pilih.
Yuk Nonton Videon Rapat Plenonya, DISINI
Jumlah ini menjadi kewajiban Pemerintah Kota Palopo untuk dituntaskan perekamannya. KPU Palopo meski sudah menetapkan DPS bukan berarti angka tersebut sudah final dan harga mati. Kata Haedar saat ditemui usai Rapat Pleno Terbuka mengatakan, angka yang ada di DPS sesuai formulir A.1.3-KWK masih dinamis dan bisa berubah. Dari angka tersebut terdapat Daftar Pemilih Potensial yang terdata melalui Coklit di lapangan pada 48 kelurahan menunjukkan, bahwa masih ada 7.326 Daftar Pemilih Potensial yang belum perekaman. Jumlah itu terdiri dari 4.076 laki-laki dan dan 3.250 perempuan.
“Sesuai formulir berkode A.C.3-KWK terdapat 7.326 pemilih potensial yang belum punya atau belum perekaman E-KTP, sehingga DPS yang (ditetapkan) ini masih bisa berubah, sekaligus menjadi bagian dari upaya transparansi KPU mensosialisasikan hal ini, jika ada yang merasa belum terdaftar maka segeralah mengecek namanya yang nanti akan dipajang pada papan pengumuman kelurahan masing-masing, kopian daftar nama DPS ini juga kami bagikan ke LO Paslon baik LO Pilgub maupun LO peserta Pilkada Palopo dan juga Panwas,” beber Haedar.
Kegiatan ini selain dihadiri tiga komisioner KPU juga anggota Panwas, PPS/PPK, Perwakilan Dukcapil dan sejumlah awak media dan dijaga aparat keamanan Polres Palopo.
Berikut Data Pemilih Potensial Per Kecamatan yang belum perekaman E-KTP:
1. Wara 988
2. Wara Timur 1.199
3. Wara Utara 852
4. Wara Selatan 617
5. Wara Barat 607
6. Sendana 425
7. Mungkajang 450
8. Telluwanua 1.198
9. Bara 990
Total 7.326 wajib pilih yang belum perekaman E-KTP.(*)