Walikota Palopo Hadiri HUT Satpol PP Tingkat Provinsi di Malino

Gowa — Tahun 2018, Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merayakan ulang tahunnya yang ke 68 dan ulang tahun Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke 56, yang dipusatkan di lapangan Anggrek Prayuda Malino Kab.Gowa, Sulawesi Selatan.

Perayaan ulang tahun kali ini bertepatan dengan tahun politik. Di tahun ini, ada dua agenda besar nasional yang akan digelar, yakni pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada) dan tahapan pemilihan legislatif serta pemilihan presiden tahun 2019 yang juga digelar bersamaan.

Bacaan Lainnya

Peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) menjadi penting di tahun politik. Satpol PP dan Satlinmas harus ikut mengawal dua agenda nasional tersebut. Kesiapsiagaan harus lebih ditingkatkan.

“Maka tema yang diambil dari hari jadi Satpol PP ke 68 dan juga Satlinmas ke 56 kali ini adalah Satpol PP dan Satlinmas  siap mengawal Pilkada serentak 2018,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP  ke 68 dan Satlinmas ke 56 diLapangan Anggrek Prayuda Malino Kab.Gowa Sulawesi Selatan, Senin (19/3).

Tema ini, lanjut Hadi mengandung arti, Satpol PP dan Satlinmas harus lebih siaga di tahun politik ini. Sebagai perangkat daerah, Satpol PP dan Satlinmas, akan ikut terlibat langsung mengawal pesta demokrasi, terutama Pilkada.

Keterlibatan Satpol PP dan Satlinmas, memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga. Karena itu Hadi meminta, Satpol PP dan Satlinmas lebih meningkatkan lagi kesiapsiagaannya.

“Sesuai aturan Satpol PP dan Satlinmas mempunyai tugas pokok antara lain, membantu menjaga ketenteraman penyelenggaraan pemilu dan Pilkada baik sebelum, atau pada saat pemungutan maupun setelah pelaksanaan pemilihan,” kata Syahrul Yasin Limpo

Tugas pokok lainnya, kata dia, ikut membantu dalam konteks tugas sosial. Tentu, di tahun politik ini, dinamika politik akan meningkat. Potensi gangguan keamanan juga akan ikut menguat. Hadi pun meminta, agar dari sekarang, Satpol PP dan Satlinmas lebih meningkatkan upaya deteksi dininya. Sehingga  potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat bisa diantisipasi. Dengan begitu, masyarakat akan merasa terlindungi.

“Untuk menyikapi situasi dan kondisi yang akan terjadi sesuai dengan tugas dan fungsinya Satpol PP dan Satlinmas di daerah harus dapat menyiapkan diri sejak dini,” ujarnya.

Hadi mengingatkan agar Satpol PP dan Satlinmas dalam menjalankan tugasnya, harus tetap berpedoman pada aturan yang ada. Pedoman yang dimaksud,  Peraturan Mendagri No 54 tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satpol PP. Sementara bagi Satlinmas, berpedoman pada  Permendagri No 10 tahun 2009 tentang Penugasan Satlinmas dalam Menangani Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilu.

“Oleh sebab itu saya meminta kepada gubernur agar mengkoordinasikan bupati/walikota di daerah masing masing untuk mengambil langkah-langkah antisipasi,” ujar Syahrul.

Selain itu, Hadi juga meminta koordinasi, komunikasi dan sinergi dengan instansi terkait seperti KPUD,  Bawaslu, TNI, Polri dan Kesbangpol lebih diintensifkan. Tentunya dengan mengutamakan kepentingan umum dan memperhatikan hirarki, ini adalah kuncinya.

Turut hadir Pjs Walikota Palopo Andi Arwin Azis,S.STP,Plt Sekda Kota Palopo, H.Jamaluddin Nunung, Kasatpol PP Kota Palopo.(Ist/*)

Pos terkait