LUWU UTARA — Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola kembali mengingatkan kepala desa yang ada di Luwu Utara untuk senantiasa berhati hati dalam pengelolaan dana desa yang cukup besar nilainya.
Menurutnya memang saat ini Polri telah melakukan penandatangan MoU dengan Kementerian Keuangan dan BPK dalam pengawasan dana desa.
“Tapi kami lakukan saat ini adalah bagaimana mengingatkan kepala desa agar berhati-hati dalam mengelola dana desa,” ujar AKBP Boy FS Samola, Rabu 21 Maret 2018, di Warkop Bandara Masamba.
“Perbaiki laporannya jangan sampai hanya karena kesalahan dalam melakukan pelaporan bisa terjerat hukum,” ucapnya.
AKBP Boy FS Samola mengatakan bahwa Babinkamtibmas di setiap desa telah sering melakukan sosialisasi pengelolaan dana desa, agar dilakukan secara transparansi.
“Saya sudah berapa kali ingatkan kepala desa agar berhati hati jangan sampai ada yang mengambil dana yang bukan haknya,” terangnya.
Selain itu AKBP Boy FS Samola juga menuturkan bahwa harus jelas pembangunannya, atau peruntukan anggarannya dan kita akan selalu ingatkan, tapi kalau tidak mau mendengarkannya kita hajar,” tutupnya.(Putri/*)