CIMAHI — KPU Kota Cimahi menghimbau masyarakat berperan aktif mengecek identitasnya sendiri dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Jabar 2018.
Masyarakat bisa melapor bila belum tercantum hingga terjadi kesalahan data. Hal itu juga berguna untuk mendeteksi data ganda dan menjadi perekaman data pemilih untuk pemilu selanjutnya secara berkesinambungan.
Demikian diungkapkan Ketua KPU Kota Cimahi Handi Dananjaya, Minggu 25 Maret 2018. “Masyarakat dapat mengecek langsung di laman kpu.go.id untuk mengetahui apakah namanya sudah tercantum dalam daftar pemilih. Silakan lapor kalau perlu ada proses perbaikan,” ujarnya seperti dikutip Pikiran Rakyat.
Setelah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), pengecekan nama dapat dilakukan pada laman http://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/pemilih/dps/1/nasional. Juga diumumkan di PPS dan RT/RW untuk ditanggapi oleh masyarakat. “Bila ada warga yang belum masuk DPS maka harus diperbaiki dan lapor ke PPS dan PPK untuk menjadi daftar pemilih yang baru,” katanya.
Berdasarkan data KPU Kota Cimahi, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Jabar 2018 yaitu pemilih Laki-laki 180.494 jiwa, pemilih perempuan 183.919 jiwa, sehingga total pemilih 364.413 jiwa. Jumlah pemilih yang ada tersebar di 983 TPS di 15 kelurahan se-Kota Cimahi.
Dia berharap, masyarakat berperan aktif melapor ke KPU jika menemukan adanya kesalahan dalam pencantuman data pemilih. “Kalau sudah menemukan seperti itu, masyarakat perlu juga diminta keaktifannya. Jadi masyarakat bisa melapor ke KPU supaya bisa mempercepat proses pemutakhiran datanya,” imbuhnya.
Data pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) masih akan terus berubah dan terus dimutakhirkan hingga ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jabar 2018. Masih ada masa perbaikan sampai 15 April mendatang sebelum adanya perubahan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Perbaikan atau DPSHP. Pada tanggal 19 April 2018 nanti akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Jika tidak terdaftar menjadi DPT sampai 19 April nanti. Kemungkinan besar, tidak dapat memilih saat Pilgub Jabar,” ucapnya.
KPU Kota Cimahi memprediksi bakal ada penambahan daftar pemilih. “Kita prediksi jumlah pemilih di Kota Cimahi bisa bertambah dibanding pada saat Cimahi melaksanakan Pilwalkot. Kenaikannya berkisar 15 persen,” katanya.
Kenaikan
Pada Pilwalkot Cimahi 2017, Daftar Pemilih Tetap (DPT) menetapkan pemilih sebanyak 375.722 jiwa, terbagi 286.081 pemilih laki-laki dan 189.641 pemilih perempuan. Pemilih tersebar di 980 TPS. Dia menjelaskan, kenaikan 15 persen jumlah pemilih itu, 10 persen dari Pilwalkot Cimahi dan 5 persen pemilih pemula.
“Saya rasa prediksi kenaikan jumlah pemilih ini wajar. Soalnya sudah diperhitungkan,” ucapnya.
Handi mengklaim masih optimis masyarakat Kota Cimahi antusias menyalurkan hak pilihnya pada Pilgub Jabar 2018. Diperlukan kegiatan sosialisasi yang massif baik dari penyelenggara pilkada dan peserta Pilgub Jabar 2018 untuk menyebarluaskan informasi pesta demokrasi tersebut sehingga masyarakat tergerak hatinya untuk menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara Pilgub Jabar 27 Juni 2018 mendatang.
“Alhamdulillah kelihatannya antusiasme masyarakat untuk pilkada masih tinggi di Kota Cimahi. Contoh kemarin kita sosialisasi di masyarakat adat Cireundeu, mereka menyambut baik. Warga juga berharap para calon berkunjung ke Kampung Adat Cireundeu memaparkan visi, misi dan programnya sehingga mendapat informasi tersebut sebagai dasar mereka menentukan pilihan,” tandasnya.(PR/*)