PALOPO — Sidang perdana kasus ujaran kebencian yang mendudukkan calon walikota Ahmad Syarifuddin alias Ome, sudah mulai digelar di Pengadilan Negeri Palopo, Kamis (05/04) sekitar pukul 11.00 wita.
Ome yang mengenakan baju batik celana kain warna hitam dan berkopiah hitam duduk di kursi pesakitan. Ome terlihat tegar dan tampil percaya diri. Sebanyak 8 saksi yang akan dimintai keterangannya seperti walikota Palopo non aktif, Judas Amir juga ikut hadir di persidangan.
Ketua Majelis Hakim adalah Arief Winarso didampingi Erwino dan Heri Kusmanto sebagai hakim anggota.
Agenda sidang adalah penerimaan berkas, pembacaan surat dakwaan dan lainnya. Rencananya, putusan kasus ini akan digelar pada Senin (09/4) pekan depan.(Ist/*)