Judas Amir Minta Penyebar Video Debat Tak Utuh Diusut, Ada Upaya Menghasut

PALOPO — HM Judas Amir selaku incumbent di Pilkada Palopo, mengaku dirugikan secara pribadi maupun sebagai calon walikota yang maju bertarung pada Pilkada Palopo 2018, terkait beredarnya potongan video debat kandidat kedua yang diadakan KPU Palopo pada tanggal 8 Mei lalu, di Gedung SCC.

Judas mengaku dirugikan lantaran sejumlah pihak memposting video debat kandidat tersebut secara tidak utuh, sehingga pernyataannya terkesan mendeskreditkan raja di Tanah Air.

“Saya sangat dirugikan dengan posting rekaman video tersebut, karena yang diposting melalui sosial media adalah rekaman debat kandidat yang tidak utuh. Penjelasan saya soal raja dalam video tersebut dipenggal, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” kata Judas Amir saat jumpa pers di kediamannya, Ratona, Jalan Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kamis (10/5/2018) malam lalu.

Dalam debat tersebut, Judas menegaskan, dirinya selaku calon walikota tidak pernah melontarkan pernyataan melecehkan Kedatuan Luwu, terutama Datu Luwu. Sebaliknya, Judas Amir menyatakan, dirinya dalam debat tersebut mengatakan bahwa sesuai UU Nomor 22 tahun 1948, raja sudah tidak ada di republik ini untuk menanggapi pernyataan Calon Walikota Nomor Urut 2, Akhmad Syarifuddin Daud yang dalam debat tersebut sempat menyebut kata raja.

“Saya tanggapi pernyataan dia (Akhmad Syarifuddin Daud) yang dalam debat menyebut kata raja. Tanggapan saya, bahwa raja sudah tidak ada lagi di republik ini sesuai UU Nomor 22 tahun 1948. Tetapi, Datu Luwu ditempatkan pada tempatnya. Penjelasan saya masih panjang dalam debat itu dan tidak ada satu kalimat melecehkan Datu Luwu. Namun, ada pihak-pihak yang sengaja menyebar rekaman video debat itu dengan memenggal pernyataan saya dengan maksud menyebar hasutan kepada masyarakat. Silakan nonton utuh video debat,” kata Judas Amir.

Judas Amir menegaskan, atas penyebaran video debat tersebut oleh sejumlah pihak yang bertujuan menghasut dan memprovokasi masyarakat, saya sebagai pihak yang dirugikan sudah menempuh jalur hukum. Saya sudah melaporkan secara hukum sejumlah pihak yang sengaja menyebar potongan video debat tersebut dengan maksud-maksud tertentu. Silakan Polisi mengusutnya,” tandas Judas Amir.

Dikatakan Judas Amir, secara tata negara, kerajaan dan perangkatnya sudah tidak ada. Namun, secara kebudayaan, kerajaan dan perangkatnya adalah bagian tidak terpisahkan dari pemerintah daerah, bahkan pemerintah daerah bertanggungjawab untuk melestarikan kebudayaan, di mana didalamnya tidak terpisahkan dari kerajaan dan para perangkatnya.

Judas Amir juga dalam jumpa pers di kediamannya, menyatakan, saat bersilaturahmi ke Istana Kedatuan Luwu, dirinya diterima langsung oleh Datu Luwu, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau.

Judas Amir mengaku sudah menjelaskan secara utuh maksud pernyataannya tersebut saat debat, bahwa berdasarkan UU nomor 22 Tahun 1948, raja sudah tidak ada di republik ini. Bahkan, Judas bercerita saat di Istana Merdeka, Raja Lampung memberikan pidato, dengan menyebutkan UU Nomor 22 Tahun 1948 mengenai kerajaan yang sudah tidak ada di republik ini.

Dikatakan Judas Amir, Datu Luwu sebagai simbol perekat masyarakat Luwu Raya dalam konteks adat istiadat dan kebudayaan, memang harus ditempatkan pada posisi yang terhormat. Bahkan, sesuai UU Nomor 5 Tahun 2017 ada 10 tugas kepala daerah dalam kemajuan kebudayaan.

“Sebagai kepala daerah (petahana), saya sangat menjunjung tinggi Kedatuan Luwu. Datu Luwu adalah bangsawan sekaligus tokoh adat yang sanagt
saya hormati. Itu juga adalah tugas saya sebagai kepala daerah sesuai UU Nomor 5 Tahun 2017,” tandas Judas Amir.

Diberitakan sebelumnya, Datu Luwu, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau mengimbau seluruh kerabat dan pemangku adat yang ada di Luwu Raya, termasuk seluruh elemen masyarakat di Luwu Raya, terkhusus di Kota Palopo untuk tidak terpancing dan terprovokasi dan tidak melakukan hal-hal negatif yang berpotensi merusak tatanan demokrasi yang tengah berjalan di Kota Palopo, jelang Pilkada Palopo 2018.

“Saya minta seluruh kerabat dan pemangku adat di Luwu Raya, terkhusus masyarakat Kota Palopo supaya tidak melakukan hal-hal negatif. Mari kita jaga proses Pilkada Palopo berlangsung damai, aman, dan demokrasi,” kata Datu Luwu, di Istana Kedatuan Luwu.

Datu Luwu ke-40 ini mengatakan, pernyataan Judas Amir yang menyatakan saat ini sudah tidak ada raja di Kota Palopo, tidak perlu dipolemikkan dan diperdebatkan.

Menurut Datu Luwu, dari penjelasan Judas Amir sebenarnya tidak ada masalah yang perlu diperdebatkan. Sebab, dalam tata negara, kerajaan termasuk raja didalamnya memang sudah tidak ada. Dalam artian, dalam tata negara, yang ada saat ini adalah pemerintah daerah sebagai penyelenggara pemerintahan.

Namun, dalam bingkai kebudayaan, kerajaan termasuk raja didalamnya adalah bagian tidak terpisahkan dalam elemen bangsa ini. Bahkan, dalam bingkai kebudayaan, kerajaan dan perangkatnya adalah mitra pemerintah daerah.

“Saya memahami dan mengetahui maksud Pak Judas Amir saat debat. Sayang sekali, saat debat tersebut, Pak Judas dibatasi waktu, sehingga pernyataanya terpenggal karena dibatasi waktu, sehingga tidak sempat menjelaskannya secara utuh. (Rilis/*)

Pos terkait