LUWU UTARA — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Luwu Utara mengadakan Monitoring evaluasi/pemetaan indikator Desa/Kelurahan layak anak (DEKELA) di Aula kantor PMD Luwu Utara, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Senin (14/5/2018).
Monitoring evaluasi/pemetaan indikator Desa/Kelurahan layak anak tersebut bertujuan untuk mendata setiap warga desa yang tidak mempunyai akta kelahiran agar dapat di buatkan akta kelahiran untuk mendapatkan kelayakan anak.
“Kami berharap agar di setiap desa sudah tidak ada lagi anak atau orang tua yang tidak mempunyai akta kelahiran karena itu sangat penting,” ujar Kadis DP2PA Luwu Utara, Nurhusnah.
Selain itu Nurhusnah melanjutkan bahwa kita akan memantau sejauh mana pemetahan desa yang ada di kabupaten Luwu Utara yang memenuhi kelayakan anak.
“Banyaknya kekerasan terhadap anak yang terjadi di luwu utara maka kami dari DP2PA berharap kepada semua kepala desa/kelurahan di kabupaten luwu utara mengadakan musrembang layak anak untuk mengetahui seberapa banyak anak yang ada di desa agar dapat menghindari kekerasan terhadap anak,” pungkas Nurhusnah.
Rapat tersebut di hadiri oleh beberapa kepala desa yang ada di kabupaten Luwu Utara dan para staff DP2PA.(Put/*)