LUWU-Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Luwu tersisa beberapa hari lagi, penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Panwas Luwu nampak kerja sesuai tupoksinya hingga saat ini. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya surat pemberitahuan terhadap pasangan nomor urut 2, Selasa (12/06).
Diketahui, bahwa terpampang spanduk bergambar Patahudding-Emmy tallesang untuk idul Fitri yang dipasang di lapangan Andi Leluasa Cilallang. Panwas Luwu dalam surat pemberitahuan itu menganggap bahwa spanduk tersebut dianggap alat peraga dan berada diluar area pemasangan alat peraga berdasarkan ketentuan KPU Luwu.
Disebutkan,dalam surat panwas bahwa berdasarkan PKPU No. 4 tahun 2017 pasal 72 ayat (2) serta pasal 76 ayat (1) tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota meminta LO paslon nomor 2 untuk menerbitkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di lapangan Tenis Cilallang, Kamnre.
Panwas Luwu dalam surat tersebut mengultimatum LO paslon Nomor 2 dalam 1×24 jam APK tersebut harus ditertibkan. Adapun surat penyampain itu yang diteken ketua Panwas Sam Abdi, SH ditembuskan ke Bawaslu Sulsel, Paslon nomor 1.
Hingga berita ini diturunkan, APK paslon nomor 2 masih terpasang di lapangan tenis Cilalallang. (RLS)