Panwas Luwu Perketat Pengawasan Distribusi Logistik Pilkada

LUWU – Anggota Panwaslu Kabupaten Luwu, Kaharuddin, menyatakan masalah pendistribusian logistik adalah hal penting dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Luwu.

Menurutnya, jika ada yang bermasalah pada saat pendistribusian maka tidak akan ada pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).

Bacaan Lainnya

Mengawasi hal tersebut, pihaknya sudah memerintahkan jajarannya baik di KPU, tingkat kecamatan hingga tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengawal pendistribusian.

“Kami sudah melakukan pengawasan di KPU dan perintahkan Panwascam dengan Panwaslu desa dan kelurahan serta pengawas TPS untuk fokus mngawal pendistribusian logistik ini dari KPU ke bawah,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/06/2018) kemarin.

“Termasuk di dalamnya kami harapkan ke KPU agar sosialisasi penggunaan KTP-el, surat keterangan (suket) dan orang yang terdaftar di DPT dan mendapat pemberitahuan C6 KWK ini betul-betul bisa sampai pada pemilih. Agar pemahaman masyarakat seragam menyikapi penggunaan administrasi ini,” jelasnya.

Kahar juga menuturkan pada saat pencoblosan, para saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu tidak boleh memakai atribut yang berbau paslon maupun partai pengusung saat memasuki TPS. (Rls)

 

Pos terkait