LUWU UTARA — Kepala Desa Takkalala Nasriyanti, diduga telah melakukan laporan fiktif tentang pencairan dana Pendidikan anak usia dini (PAUD) taman kanak-kanak (TK) di dusun pamombong desa Takkalala Kecamatan malangke Kabupaten Luwu Utara pada penggunaan anggaran ADD akhir tahun 2017
Dugaan ini menguat dengan adanya foto dari taman kanak-kanak (TK) lain yang dijadikan lampiran dan bukti pada laporan pertanggungjawaban pencairan dana tersebut.
Salah seorang warga desa takkalala yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan bahwa kepala desa takkalala sudah melakukan dan membuat laporan fiktif untuk pencairan dana TK yang ada di Dusun Pamombong Kecamatan Malangke.
“Sebagai bahan dan lampiran pertanggungjawaban pencairan dana untuk pekerjaan pembangunan TK Nur Ilham, Kades menyuruh salah seorang aparat Desa mengambil Gambar TK Pembina yang ada di Desa Tolada Kecamatan Malangke yang dijadikan lampiran,” ungkapnya, Selasa 03 Juli 2018.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak pemerintah desa setempat.
Diketahui TK Nur Ilham kembali dianggarkan melalui APBN dana desa TA 2018 sebesar Rp260.274.000 untuk proses pembangunanya. (Ded/Put)