PALOPO — Sedikitnya 10 Kepala Sekolah penyelenggara online dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar kembali dipanggil Komisi 1 DPRD Palopo, Jumat (20/07).
Mereka dimintai keterangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Palopo sebagai pihak paling bertanggungjawab atas kisruh PSB Tahun Ajaran 2018/2019 yang baru saja dimulai, Senin awal pekan lalu.
Rapat dipimpin Ketua Komisi 1 Abdul Jawad Nurdin, dihadiri anggota komisi lainnya Bakri Tahir dan Marigallang serta Kadis Pendidikan Asir Mangopo beserta Kabid dan stafnya ditambah sejumlah orangtua siswa.
Ini adalah pertemuan keempat setelah tiga pertemuan sebelumnya tidak membuahkan hasil.
Pihak orangtua siswa merasa keberatan anaknya dipindahkan semena-mena oleh pihak sekolah yang sudah menerimanya. Apalagi alasannya karena pihak Disdik Kota Palopo tidak bertanggungjawab terhadap Dapodik siswa yang menyalahi aturan Perwali alias over kuota.
“Kita tegakkan aturan sesuai Perwali nomor 14/2018 sehingga sekolah yang ‘offside’ harus ditertibkan,” tegas Asir Mangopo.
Suasana rapat berlangsung panas. Masing-masing pihak ngotot dengan pendirian masing-masing.
Rapat yang dihentikan sejak pukul 12.00 Wita untuk break salat Jumat dan dilanjutkan pukul 14.30 Wita masih berlangsung.
Dhonnie Tanamal yang akrab disapa Bang Don selaku perwakilan orangtua siswa merasa keberatan jika anak mereka dipindahkan begitu saja.
“Kami merasa keberatan karena kesalahan bukan pada kami, tetapi pihak sekolah, tentu kami tak mau dikorbankan begitu saja, apalagi anak-anak kami selama empat hari ini sudah belajar,” tandasnya.
Baca Juga: Kacau Penerimaan Siswa Baru, 10 Kepsek SDN di Palopo Dipanggil Komisi 1 DPRD
Senada, Nasrum Daeng Naba, orangtua siswa juga merasa Perwali tidak sesuai dengan prinsip dan hirarki perundangan yang berlaku, dimana UUD 1945 yang sudah diamandemen menjamin hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan.
Pihak DPRD Palopo sendiri lewat Bakri Tahir memberikan beberapa opsi diantaranya agar para siswa kelas 1 SD tersebut tetap dibolehkan mengenyam pendidikan di sekolah penerima, sambil pihak Disdik Kota Palopo membenahi perangkat dan internalnya. Termasuk penambahan ruang belajar, dan rombel untuk sementara sebelum akhirnya para siswa ini mendapat sekolah baru dalam zona terdekat di kediaman masing-masing. Namun, tawaran opsi dari Komisi 1 DPRD Palopo kembali mentah, manakala Kadisdik Asir Mangopo tak bergeming sedikitpun dan tetap akan menegakkan aturan yakni Perwali tersebut.
Hingga break Salat Jumat, win-win solution bagi kedua belah pihak tidak tercapai sehingga orangtua siswa sepakat jika sebaiknya Pj Walikota diminta turun tangan menyelesaikan sengketa ini.
“Mungkin lebih baik jika Pak Wali sendiri yang turun tangan langsung agar masalahnya cepat selesai, memang sebaiknya di tingkat pimpinan tertinggi,” ujar Mubarak salah satu wali siswa yang ikut hadir.
Sementara itu pihak Komisi 1 terpantau sedang sibuk melobi agar masalah ini bisa segera diatasi, Ketua Komisi 1 Abd Jawad bersama anggota Komisi lainnya dan Kadisdik intens melakukan lobi tertutup di ruangan lain sembari menunggu Pj Walikota Palopo yang diisukan akan hadir di gedung wakil rakyat tersebut.
“Ini sudah kali keempat kedua belah pihak bertemu dan semoga sudah ada solusi yang dihasilkan, asal saja masing-masing pihak mau mengalah dan Dinas Pendidikan juga bijaksana memberikan jalan keluar, yang intinya sebenarnya jangan ada pihak yang dirugikan,” pungkas Abd Jawad.
Berikut Videonya:
(**)