MAKASSAR — Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, M Rajab meminta kepada Kepala Dinas Pemuda dab Olahraga Sulsel, agar melakukan penataan terhadap para pedagang yang berada di sekitaran Gedung Olahraga (GOR) Sudiang, Makassar.
Menurut Rajab, dari hasil kunjungannya dan data yang diperoleh Komisi E, ada 118 lapak pedagang yang berada di lokasi tersebut.
“Memang GOR Sudiang sudah terkesan beralih fungsi menjadi pasar, bukan lagi sebagai tempat untuk berolahraga. Inilah yang harus ditata oleh Dispora sebagai penanggung jawab,” ujar Rajab usai rapat bersama Dispora di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Senin (24/9/2018).
“GOR ini harus kembali berfungsi seperti apa tujuan awalnya, yaitu sarana olahraga, bukan terkesan sebagai pasar,” tambah Rajab.
Wakil Ketua DPW NasDem Sulsel itu menambahkan, bahwa meski para pedagang yang berada dilokasi tersebut ditata, tetapi tidak perlu digusur.
“Saya kira ditata, tidak harus digusur. Makanya kita meminta tidak dimatikan ini para pedagang yang ada disana, karena mereka adalah masyarakat kecil,” ungkap Rajab.
Rajab melanjutkan bahwa, jika para pedagang ini ditata dengan baik, maka ekonomi masyarakat kecil juga akan membaik.
“Kalau itu diatur maka, pertama akan menggerakkan ekonomi masyarakat kecil, kedua turut meramaikan Gor, ketiga mereka punya tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan stadion,” tutup Rajab. (*)