Wabup Thahar: Perda Harus Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat

Masamba — Wakil Bupati Luwu Utara, Muhammad Thahar Rum, menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap 6 Buah Ranperda, Selasa (9/10) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara. Berikut 6 Ranperda tersebut: (1) Ranperda tentang Cagar Budaya; (2) Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender; dan (3) Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat;

Selanjutnya: (4) Ranperda tentang Perubahan Nama Desa Lero Menjadi Desa Maipi; (5) Ranperda tentang perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; dan (6) Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perusahaan Umum Daerah.

Wakil Bupati Thahar Rum dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh fraksi atas semua saran dan pertimbangan yang telah dituangkan dalam pandangan umum fraksi. “Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, baik dalam pembentukan Perda maupun dalam pelaksanaan dan pengawasannya,” tutur Thahar.

Thahar Rum juga mengatakan, Ranperda yang nantinya akan menjadi Perda jika disetujui DPRD harus mampu dirasakan manfaatnya oleh semua elemen masyarakat. “Pengkajian Ranperda harus dilakukan secara mendalam pada tahapan penyusunan dan pembahasan dengan menganalisa faktor-faktor yang dapat menghambat efektifnya pelaksanaan sebuah Perda,” terang Thahar Rum.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Andi Sukma, mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan sudah pasti mempunyai kepastian hukum. Setiap Perda yang dilahirkan memiliki tujuan. Tujuan inilah semestinya harus dicapai sebagai tolak ukur keberhasilan Perda tersebut. “Dari 6 Ranperda yang disodorkan oleh pihak eksekutif, kami akan upayakan selesai tepat waktu,” jelas Sukma.

DPRD juga sangat apresiasi enam buah Ranperda tersebut. “Yang perlu kita perhatikan juga, seberapa besar manfaat yang bisa dirasakan masyarakat ketika sebuah peraturan daerah dibuat. Untuk itu, dibutuhkan aktualisasi dan implementasi dari perda tersebut,” pungkasnya. Hadir dalam paripurna, Wabup Thahar, Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Staf Ahli DPRD, serta insan pers. (LH/HMS)

Pos terkait