MASAMBA, LUWU UTARA — Lagi-lagi kasus pemerkosaan yang dilaporkan seorang siswi pelajar SMP Negeri 2 Masamba, sebut saja Becce (14) (Nama Samaran) yang dilakukan pelaku Gal (20) berteman.
Becce didampingi oleh keluarganya melaporkan kasus pemerkosaan terhadap dirinya, pada tanggal 24 oktober 2018 pada pukul 11.30 Wita, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Luwu Utara.
Atas laporan korban No. LPB/245/X/2018/SPKT Polres Luwu Utara. Tersangka pelaku pemerkosaan dengan inisial Gal (20) berteman masih dalam pengejaran anggota Resmob polres Luwu Utara.
Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola melalui Kasat Reskrim IPTU H. Samsul Rijal saat ditemui wartawan mediaduta membenarkan dengan adanya laporan korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Gal, berteman.
“Peristiwa perkosaan tersebut terjadi pada bulan Juni 2018, sekitar pukul 13.00 Wita, dengan Kronoligis, Pelaku (Gal) berteman dengan membawah korban ke salah satu rumah kebun kemudian memaksa dan mengancam korban untuk melakukan hubungan badan,” ujarnya, Kamis 11 November 2018
Kasat Reskrim melanjutkan bahwa terungkapnya peristiwa tersebut bukan dari korban melainkan dari teman korban yang bercerita kepada ibu korban. Dari cerita itu, teman korban menyampaikan bahwa korban telah diperkosa secara bergilir oleh Pelaku Gal berteman.
“Mendengar cerita itu, keluarga korban sepakat untuk melaporkan pemerkosaan tersebut kepada pihak yang berwajib, keluarga berharap untuk segera menangkap pelaku dan kami akan menindaklanjuti kasus ini,” tuturnya.(Put)