PALOPO — Irwan Hamid, anggota DPRD Provinsi Sulsel melakukan penyebarluasan produk hukum daerah di Warkop Sweetness, Wara Timur, Palopo 3 November 2018.
Selain Irwan, dua narasumber lain yang ikut hadir diantaranya Maksum Runi dan Aryanto Tanding Ketua PWI Luwu Raya/Toraja.
Dalam kesempatan itu, legislator PKB Irwan Hamid, membincangkan soal Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah.
“Intisari regulasi Perda Urusan Pemerintah Daerah ini sebenarnya tentang profesionalitas, akuntabilitas dan efektifitas tata kelola pemerintahan daerah yang berimplikasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat,” papar Irwan.
Sementara itu Aryanto Tanding dalam pemaparannya selain memberi apresiasi atas langkah Irwan Hamid yang membangun komunikasi dengan insan pers terkait penyebarluasan produk hukum daerah, Ketua PWI itu juga mengingatkan insan media baik cetak, online maupun elektronik untuk memegang teguh kode etik jurnalistik, dan memanfaatkan peluang dalam menjalin komunikasi dengan pemerintah maupun legislatif dalam konteks kerjasama yang saling menguntungkan.
Lain halnya Maksum Runi, Ketua LPM Stisip Veteran ini mengeritik anggota dewan yang malas mengadakan sosialisasi padahal sudah jadi kewajiban dan negara menyiapkan anggaran.
Ia juga mengulas peran serta masyarakat utamanya pers dalam mengawasi jalannya pemerintahan yang tujuannya untuk membantu agar Perda ini berjalan efektif dan sesuai azas dan tujuan saat Perda dibuat oleh legislatif bersama eksekutif.
Maksum juga menyebut pilar keempat yakni pers harus berinteraksi positif dengan pemerintah dan masyarakat, karena kekuatan pers yang positif bisa menjadi bagian dari tujuan penyelenggaraan pemerintah yakni berimplikasi pada kesejahteraan rakyat.
Sosialisasi ini dihadiri ratusan peserta terdiri dari unsur pers dan tokoh pemuda/mahasiswa.(***)