LUWU–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu telah menetapkan data pemilih tetap hasil rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTHP-2), Senin (12/11/2018).
Dipimpin Ketua KPU Luwu, Abdul Thayyib Wahid Rahim, jumlah pemilih tetap hasil perbaikan tersebut mencapai 250.654 pemilih yang tersebar di 1.172 tempat pemungutan suara (TPS) di 227 desa/kelurahan, 22 kecamatan.
“Jumlah tersebut bertambah dari DPTHP-1 yang telah ditetapkan sebelumnya yakni sebanyak 250.205 orang atau bertambah sebanyak 449 pemilih,” ujar Abdul Thayyib.
Dia merincikan, dari jumlah tersebut terdapat 124.280 pemilih laki-laki dan 126.374 pemilih perempuan yang akan menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
Berikut Daftar DPTHP-2 KPU Kabupaten Luwu per kecamatan :
1. Kecamatan Larompong selatan 12.550
2. Kecamatan Larompong 15.295
3. Kecamatan Suli 14.326
4. Kecamatan Suli Barat 6.706
5. Kecamatan Belopa 11.889
6. Kecamatan Belopa Utara 10.886
7. Kecamatan Bajo11.169
8. Kecamatan Bajo Barat 6.777
9. Kecamatan Latimojong 3.981
10. Kecamatan Bastem 4.376
11. Kecamatan Bastem Utara 4.883
12. Kecamatan Kamanre 8.186
13. Kecamatan Ponrang Selatan 17.735
14. Kecamatan Bua Ponrang 10.663
15. Kecamatan Ponrang 18.479
16. Kecamatan Bua 21.565
17. Kecamatan Walenrang 14.470
18. Kecamatan Walenrang Barat 6.650
19. Kecamatan Walenrang Utara 14.038
20. Kecamatan Walenrang Timur 11.786
21. Kecamatan Lamasi 15.139
22. Kecamatan Lamasi Timur 9.105.(sumber KPU Luwu).(**)