Legislator Bantaeng yang Pernah Diberitakan Pukul Karyawan Rumah Bernyanyi Ancam Wartawan Media Online

MAKASSAR — Seorang wakil rakyat di DPRD Bantaeng, yang diketahui bernama Darwis kembali menunjukkan sikapnya yang tidak pantas untuk ukuran manusia yang digaji dari hasil keringat rakyat.

Kali ini, legislator arogan tersebut, mengancam wartawan yang menurutnya sudah mempermalukan dirinya, lantaran beberapa bulan sebelumnya telah memberitakan insiden saat dirinya mengamuk dan memukuli karyawan di salah satu rumah bernyanyi di Bantaeng.

Darwis menyampaikan ancamannya tersebut melalui sejumlah jurnalis yang ditemuinya di Warkop Noval, Jumat (21/12) lalu.

Legislator asal PAN tersebut, mengeluarkan pernyataan mengejutkan kepada sejumlah jurnalis di tempat tersebut. Dia menceritakan bahwa periodenya bakal berakhir pada April 2019 mendatang.

“Bulan 4 nanti sudah habis periodeku. Disanapi dilihat,” ujarnya seperti dikutip RakyatSulsel.

Dia pun menanyakan nama-nama para jurnalis yang sempat menuliskan berita insiden kasus, yang membuat viral namanya itu.

Bahkan dia mengerucutkan pertanyaannya untuk ingin tau siapa nama jurnalis yang pertama kali menulis beritanya itu.

“Siapa lagi itu yang pertama tulis beritaku?,” tambahnya.

Tetapi pertanyaannya tidak begitu direspon. Maka dia akhirnya menyebut sendiri nama dimaksud. Nama itu adalah Jejet, katanya dari media Rakyat Sulsel (Raksul).

“Iya itu Jejet. Sekitar tiga orang itu, tunggu-tunggu saja nanti, kasih kumpul memangmi premanmu,” ujarnya sambil berlalu meninggalkan warkop.

Terkait hal tersebut, Pimpinan Redaksi Harian Rakyat Sulsel, Muh Ashry mengaku, mengecam pernyataan yang dilontarkan oleh Darwis, yang dianggapnya telah mengintimidasi jurnalis.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan yang telah dilontarkan oleh anggota DPRD Bantaeng atas nama Darwis itu. Tindakannya tersebut bisa dibilang telah mengintimidasi jurnalis,” tegasnya.

Oleh karena itu, menyikapi pernyataan ancaman legislator tersebut, pihaknya akan segera menyurati pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Bantaeng, untuk mengambil tindakan tegas terhadap Darwis.

“Ini tentu tak boleh dibiarkan. Jurnalis dalam bekerja dilindungi UU Pers. Kami akan menyampaikan ini ke pimpinan dan badan kehormatan DPRD Bantaeng, termasuk pimpinan partainya, yakni PAN,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan yang bersangkutan ke aparat hukum untuk diproses lebih lanjut, karena telah mengeluarkan pernyataan yang bernada mengancam dan mengintimidasi.

“Kami juga akan membawa ini ke ranah hukum. Ini tidak bisa dibiarkan karena akan berdampak ketidaknyamanan jurnalis dalam bekerja lantaran adanya ancaman tersebut,” pungkasnya.(Ist/**)

Pos terkait