Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hasil pengembangan pemeriksaan, KPK mengidentifikasi ada 20 proyek yang diduga terlibat dalam praktik suap terhadap sejumlah pejabat.
Lewat juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (21/1/2019) di Gedung KPK, Jakarta mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi hal itu setelah melakukan pemanggilan terhadap saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
KPK menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek SPAM ini. Mereka terdiri dari empat orang yang diduga sebagai pemberi suap yakni Direktur Utama PT WKE, Budi Suharto, Direktur PT WKE, Lily Sundarsih, Direktur PT TSP, Irene Irma dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo.
Sedangkan mereka yang diduga penerima suap, yang mengatur lelang proyek terkait proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa itu adalah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM, Ktulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1, Donny Sofyan Arifin.
Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. Untuk proyek tersebut, mereka menerima masing-masing sebagai berikut: Anggiat Partunggal Nahot Simaremare menerima Rp 350 juta dan US$5.000 untuk pembangunan SPAM Lampung. Selanjutnya, Rp 500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.
Meina Woro Kustinah Rp 1,42 miliar dan Sin$22.100 untuk pembangunan SPAM Katulampa. Teuku Moch Nazar Rp 2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, dan Donny Sofyan Arifin Rp 170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.
Atas kinerja KPK, Dosen Universitas Nahdatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhammad Aras Prabowo memberikan apresiasi, karena ditengan kontalasi politik yang kian memanas KPK justru memberi kinerja yang cukuk baik dalam pemberantasan korupsi. “Di tengah arus politik yang kian memanas, KPK justru meperlihatkan kinerja yang cukup baik, dengan menjunjung tinggi indegrutas dan independensi dalam penindakan kasus korupsi. Hal ini perlu kita apresiasi dan dorong secara bersama-sama agar KPK tetap istoqomah dalam mengembang tugas dan fungsinya,” Jakarta, 22/01/2019.
Lanjut MAP sapaan Muhammad Aras Prabowo, kita juga berharap agar KPK tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan pencegahan. agar masalah korupsi mampu diatasi sampai ke akar rumput. Ke depannya, program pencegahan dengan menanaman nilai-nilai moral dan etika pengelolaaan keuangan harus lebih intens, khususnya bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan pengelolah keuangan disetiap lingkungan Kementerian dan Lembaga.
Dosen pengampuh mata kuliah akuntansi tersebut menegaskan bahwa KPK tidak boleh terjebak dalam pusaran politik yang saat ini terjadi menjelang pemilu bulan April mendatang. Agar KPK di mata masyarakat tetap menjunjung tinggi integritas dan independensi dalam pemberantasan korupsi, Juga yang terpenting adalah mendapatkan dukungan moril dari masyarakat untuk mengungkap kasus korupsi di Indonesia, jelasnya saat dihubungi melalui WhatsApp.(*)