Mau Ki Gah Daftar DPPK/P3K yang Dibuka di Luwu Utara? Begini Syaratnya!

LUWU UTARA — Pemerintah akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) di tahun 2019 ini.

Seleksi PPPK/P3K rencananya akan dibuka minggu ke tiga atau empat bulan Februari, P3K dapat mengisi jabatan fungsional (JF) dan tertentu sesuai kompetensi masing-masing.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Utara, Nursalim Ramli mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat tentang tindak lanjut hasil rakor di Batam beberapa waktu yang lalu disampaikan point-point terkait rencana penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Adapun poin poin atau persyaratan tahapan PPPK pertama (KHUSUS K2) direncanakan minggu ke tiga atau ke empat bulan Februari 2019 yaitu pendidikan terakhir minimal S1 bagi guru dan penyuluh serta D3 bagi kesehatan, memiliki NUPTK, terdaftar di database BKN, mengajar di sekolah Negeri, usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun atau setahun masa pensiun,” ujarnya di ruang kerjanya, Selasa (29/1/2019).

Nursalim menambahkan bahwa pendaftaran dan pengumuman PPPK/P3K juga menggunakan
tes sistem Computer Assisted Test (CAT). Bagi yang memenuhi persyaratan diatas diharapkan menyiapkan berkas yang telah dilegalisir (ijazah terakhir dan SK pengangkatan pertama sampai saat ini). (Put)

Pos terkait