PALOPO — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Palopo kembali menggelar pembahasan tentang penyusunan regulasi pendukung penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) melalui Focus Group Discussion (FGD), di Ruang Pola Balaikota Palopo, Rabu 30 Januari 2019.
Kepala DPMPTSP Kota Palopo, Farid Kasim Judas (FKJ) menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan diperlukan sistem terpadu dan terintegrasi.
Menurutnya, pelayanan terpadu menuju pelayanan satu pintu tidak hanya melayani soal perizinan. Melainkan meliputi seluruh layanan administrasi lainnya, seperti akte kelahiran dan surat-surat kependudukan.
“Seluruh jenis pelayanan, mulai dari pengurusan izin dan surat-surat dari berbagai urusan kementrian, lembaga, pemerintah daerah,BUMN,” sebutnya.
Apalagi lanjutnya, pada diskusi kali ini banyak hal yang disepakati sebagai langkah terencana, seperti rencana strategis pelayanan dan satu atap dengan instansi vertikal.
“Di triwulan pertama kita kejar paket, dan di awal bulan siap untuk pindah kantor dengan memaksimalkan suatu layanan kepada masyarakat. Banyak langkah-langkah yang kita sepakati dalam forum ini, yang strategis, dan satu atap dangan instansi vertikal, semua ini demi pelayanan maksimal kepada rakyat dengan biaya (ongkos) minimal,” tandas FKJ.
Sementara itu, Wakil Walikota Palopo, Rahmat Masri Bandaso menyebutkan, indikator terpenting dalam pelayanan yakni mudah terjangkau, cepat, aman dan nyaman.
“Terkait rencana penyatuan seluruh layanan baik izin maupun kependudukan, saat ini kita perlu lakukan pengintegrasian pelayanan publik pada MPP agar dipersiapkan dan bisa jadi percontohan di Sulsel,” tandasnya.
“Dalam suatu pelayanan perlu juga kita siapkan tempat khusus kepada penyandang bisabilitas dan tempat bagi para perokok,” sambungnya.
Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Regulasi Pendukung MPP Kota Palopo ini berlangsung hangat yang turut dihadiri oleh Sekda Kota Palopo H Jamaluddin, Wakapolres Kota Palopo Woro Susilo, Kepala Bank Sulselbar Kota Palopo, perwakilan dari Kantor Imigrasi Palopo, Samsat, Dukcapil Palopo dan BUMN kota Palopo.(HMS)