PALOPO — Dua pasangan sejoli kembali diamankan setelah kedapatan berduaan di dalam kamar kos diluar batas jam tamu.
Penggerebekan rumah kos, rumah kontrakkan dan wisma kembali dilakukan oleh pihak Kelurahan Salakoe, Kecamatan Wara Timur, di backup Satuan Pamong Praja Kota Palopo, Kepolisian Polres Palopo, TNI Kota Palopo, Ketua RT dan RW Kelurahan Salekoe Palopo, Jumat 1 Januari 2019 Pukul 22:20 Wita malam.
Dua pasangan muda mudi yang berstatus pekerja ini, pasrah saat digiring ke kantor Kelurahan Salekoe untuk diproses dan dilakukan pembinaan.
Selanjutnya masing-masing dari pihak keluarga dihubungi untuk menyaksikan pernyataan kedua pasangan agar tidak mengulanginya lagi.
Lurah Salekoe A. Muh Asnawi, SP saat ditemui mengatakan, kegiatan penyisiran rumah-rumah Kos, Kontrakkan dan Wisma ini rutin dilaksanakan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ucapnya.(And/**)