Terkait Mutasi 264 Pejabat, Sekda dan BKPSDM Luwu Bakal Dihearing

LUWU — DPRD Kabupaten Luwu berencana akan memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, Syaiful Alam dan Kepala BKPSDM Luwu, Sulaiman terkait mutasi besar-besaran pejabat beberapa hari lalu.

“Inshaallah kami DPRD Luwu akan menindak lanjuti terkait mutasi ini, sebagai fungsi pengawasan, memang perlu dipertanyakan keabsahan dari mutasi tersebut,” kata Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Muharrir, Sabtu (2/2/2019).

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu dinilai tak jeli saat mengisi nama-nama pejabat yang dimutasi dan dilantik pada Kamis (31/1/2019).

Dugaan itu berdasar ditemukannya ada satu nama pejabat yang dilantik menempati dua instansi sekaligus. Pada lampiran dokumen SK Bupati Luwu Nomor 821.20/BKPSDM/2019, nama Beni Sumbung, SH dilantik sebagai Camat Lamasi Timur tercantum pada nomor 46 SK tersebut.

Tapi pada nomor 55 masih, dengan nama yang sama Beni Sumbung, SH tapi dengan jabatan berbeda yakni, Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Luwu.

Aktivis Pemuda Luwu, Candra Mallondjo berpendapat ditemukannya rangkap jabatan dalam SK tersebut bukan sesuatu yang wajar. Dia menilai, Bupati Luwu harusnya jeli melihat daftar nama pejabat yang dimutasi.

“Tidak masuk akal jika satu nama pejabat dilantik dengan dua jabatan berbeda, apalagi defenitifkan, nama tersebut juga disebutkan pada saat pelantikan hari itu, ini keliru atau bagaimana, masih banyak ASN lain yang bisa kok, kalau begini kan Rangkap Jabatan namanya yaa,” kata Candra, saat ditemui di salah satu warkop di Belopa, Sabtu (2/2/2019), tulis KabarNews.(Bus/*)

Pos terkait