Lempar Rumah, Dua Pelajar Diamankan di Mapolres Luwu Utara

LUWU UTARA — Dua pelaku pelemparan batu terhadap rumah warga Lingkungan Sapek Selatan, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara berhasil diamankan.

Kedua pelaku yang masih berusia belasan tahun tersebut berhasil diamankan pada Rabu 6 Februari 2019.

Paur Humas Polres Luwu Utara, Brigadir Dede Arifandi saat dikonfirmasi melalui Pesan singkat Whatsappnya mengatakan bahwa kedua pelaku masih berstatus pelajar yaitu RN (16), warga Kelurahan Bone Tua dan SN (16) warga Desa Ponggo, Kecamatan Masamba.

“Kronologis kejadiannya bermula saat pelaku RN lewat di samping rumah korban Marwin dengan membunyikan sepeda motornya dengan suara keras kemudian korban menegur pelaku, namun pelaku tidak menerima baik teguran tersebut,” ujarnya.

Dede melanjutkan kemudian kedua pelaku mendatangi korban dan berteriak di depan rumah korban sambil mengeluarkan kata kata yang tidak sopan kemudian pelaku melempari rumah korban sebanyak 3 (tiga) kali dengan menggunakan batu.

“Akibat pelemparan tersebut, kaca pintu depan rumah korban mengalami kerusakan dan kedua pelaku diamankan beserta barang bukti di Mapolres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.(Put)

Pos terkait