PALOPO — Walikota Palopo, Drs. HM. Judas Amir menerima Pimpinan dan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional Kota Palopo di Kantor Walikota, Jum’at, 8 Februari 2019.
Baznas Kota Palopo, pimpinan Moh. Hatta Toparakassi menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban dan Laporan Keuangan 2018, dalam Pengelolaan Dana Zakat, Infaq dan Sedekah ke Walikota Palopo.
Hal ini diungkapkan Moh. Hatta Toparakassi, bahwa apa yang dilakukan pimpinan dan pengurus Baznas Kota Palopo ini adalah sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban dalam mengelola dana ummat, sesuai dengan amanah UU 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan PP 14 tahun 2014.
Walikota Palopo, Drs. HM. Judas Amir dalam sambutan memberikan nasihat, agar Baznas Kota Palopo dalam mengelola zakat dapat ditata dengan baik dan mentaati apa yang telah ditetapkan.
Sebagai bukti ketaatannya dalam agama, Walikota Palopo dengan ikhlas bersedia menandatangani pernyataan surat kuasa kesediaan pendapatannya untuk dipotong setiap bulan secara langsung oleh baznaz melalui BPD untuk dizakatkan.
“Semoga ini juga menjadi contoh bagi masyarakat dan ASN untuk bisa juga melakukan hal seperti ini, karena ini adalah kewajiban kita sebagai umat beragama,” kata Judas.
Dan ini merupakan langkah dan terobosan yang sangat maju serta memberikan contoh yang baik di dalam pelaksanaan kewajiban kita.
Lanjut Walikota,
“Bismillahirrahmani Rahim, pada hari ini saya menyerahkan surat permohonan kepada Bank Sulselbar melalui Pengurus Baznas Kota Palopo utk memotong langsung Zakat Pendapatan dan Jasa saya sebagai Walikota Palopo sebesar 2,5% setiap bulan ke Rekening Baznas kota Palopo, semoga masyarakat muslim khususnya Para ASN di Kota Palopo dapat melakukan hal yang sama, menunaikan kewajiban kita berzakat dan bila nisab untuk berinfak. Wassalam.”(Humas)