Bejat! Di Palopo Ada Oknum Guru ‘Lipat’ Ponakan Sendiri yang Belum Ditumbuhi Bulu

PALOPO — Sejatinya, Neng (nama samaran, 13 tahun) masih belum boleh disentuh rudal manapun. Ia masih belia dan seharusnya menikmati masa kanak-kanaknya bersama teman sebayanya di bangku SMP.

Namun, malapetaka datang, justru pamannya sendiri yang berinisial YN  (50 tahun) yang malah merusak organ kelamin anak di bawah umur ini.

Tidak saja fisiknya terluka, namun batin si Neng juga hancur.

Trauma mendalam dirasakan siswi SMP  di Kota Palopo itu, yang terpaksa kehilangan keperawanan akibat aksi guru bejat yang seharusnya memberikan edukasi, namun malah menjadi sang Predator anak.

Kisahnya berawal saat pada 2018 (bulannya Neng lupa) sekira pukul 09.00 Wita.

Si Neng sedang berada di sekolah, Pelaku yang paman sendiri memanggil Neng ke rumahnya.

“Siniko pergi ki ke rumahku, ada hadiah mau saya kasih,“ ucap YN, sang pelaku seperti dituturkan Neng.

Karena tak merasa curiga, Neng pun langsung pergi ke rumah YN dengan menggunakan ojek.

Sesampainya di rumah pelaku, YN langsung menyuruh Neng masuk ke dalam  rumahnya dan sempat di kasih minum, kata Neng.

YN pun mulai memutarkan Film Hot di HPnya sambil memegang megang “anuku”, setelah kejadiatn tersebut saya disuruh pulang, ucap Neng di hadapan polisi.

Datang Kedua Kali, Si Paman Sudah Siap Beraksi 

Pada keesokan harinya, pada bulan yang sama tahun 2018 sekira pukul 08.30 wita, Neng datang kembali ke rumah pamannya yang guru bejat itu.

YN sang pelaku kembali memanggil Neng agar mau datang dan masuk ke rumahnya.

“Di dalam kamar, YN langsung membuka celana saya,” tutur Neng polos.

Disitulah awal mula, Neng mulai “dilipat” sang Paman.

Sambil beraksi, oknum guru bejat tersebut mengatakan, “diam ko saja, Neng“ dan si korban pun “dicelup” tanpa bisa berbuat apa-apa.

“Tidak lama kemudian saya merasakan ada cairan yang keluar dan mengenai celana yang saya gunakan pada saat itu, setelah itu pelaku menyuruh saya pulang. Yang jelasnya sejak pertengahan tahun 2018 pelaku sering “celupka” dan saya sudah lupa berapa kalimi na “celupka”‘ dan setiap Lacukka Dama’ (YN, red) celupka’ sering na kasihka’ uangnya Rp50 ribu,” aku si Neng.

Lanjut Neng, pelaku YN pada bulan Januari 2019 saya sempat bertemu lagi dan pada saat itu pelaku tidak mencelup, napegang-pegang ji anuku, imbuh siswi SMP itu.

Atas kejadian memilukan ini, Korban pun sadar kalau dirinya ini adalah korban persetubuhan di bawah umur, sehingga korban pun memberanikan diri untuk melaporkan oknum guru yang tidak lain adalah pamannya sendiri ke bagian Guru BK di sekolahnya, dan diteruskan ke Unit PPA Polres Palopo.

Kasat Reskrim AKP Ardy Yusuf saat dikonfirmasi Selasa (12/02/2019), membenarkan kalau pelaku adalah YN 50 tahun, pekerjaan PNS (guru), Warga Jalan Landau II RT 14/Rw 004 Kelurahan Pontap Kecamatan Wara Timur Kota Palopo itu sudah kita amankan kemarin Senin 11/02/2019, untuk itu pelaku akan diproses secara hukum, ucap Kasat Reskrim olres Palopo. (Andre)

Pos terkait