LPMT dan Sepernas Unjukrasa di Mako Polres Jeneponto, Ini Tuntutannya

JENEPONTO — Puluhan Massa yang mengatasnamakan dari Lembaga Pengaduan Masyarakat Turatea (LPMT) dan Serikat Repormasi Pers Nasional (Sepernas) bersama sejumlah ketua Forum massa se Kabupaten Jeneponto, menggelar aksi unjuk rasa di Mako Polres Jeneponto, Senin (4/3/2019).

Aksi yang dikoordinatori Nasir Tinggi sebagai jenderal lapangan membentang kain putih bertulis copot Kapolsek Tamalatea AKP Salman Salam dan Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin serta menangkap kembali pencuri kambing Riska dan Yusuf.

Dalam orasinya itu, Nasir menyampaikan mosi ketidak puasan terhadap penerapan hukum di wilayah hukum kepolisian Polsek Tamalatea lantaran diduga kuat mempermainkan hukum yang dilakukan oleh Kapolsek Tamalatea AKP Salman Salam dan Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin.

Pasalnya, baru – baru ini 2 orang yang diduga pelaku pencuri kambing bernama Riska dan Yusuf setelah dilakukan penangkapan oleh Tim Pegasus Polres Jeneponto, namun pada akhirnya dilepas dalam penanganan Polsek Tamalatea.

“Kedua pelaku tersebut, sudah ditahan selama beberapa hari di Polres Jeneponto, tapi anehnya kedua pelaku itu diambil alih oleh Polsek Tamalatea dengan alasan untuk pengembangan. Setelah ditangani Polsek Tamalatea, kok dilepas, ada apa ?,” ungkap Nasir.

Tak hanya itu tutur dia, berdasarkan dari hasil pengembangan. Polisi juga menyampaikan bahwa pelaku tersebut mengakui perbuatannya mencuri dan telah menjual kambing itu kepada yang diduga pelaku penada seharga Rp. 750 ribu dan menjulnya kembali keseseorang seharga Rp. 850 ribu.

“Seharusnya kan, yang diduga juga pelaku penada ditahan berdasarkan pasal 480 tapi ini tidak dilakukan. Saya heran dengan penegakan hukum di wilayah kita ini,” katanya.

Sekaitan hal tersebut, Nasir mendesak Polda Sulsel segera mencopot Kapolsek Tamalatea AKP Salman Salam dan Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin karena diduga kuat melakukan konspirasi hukum sehingga melahirkan multi tafsir dimata publik.

Ia juga mendesak pihak kepolisian Polres Jeneponto untuk segera manangkap kembali terduga pencuri kambing bernama Riska dan Yusuf.

Nasir juga menyampaikan kepada kepolisian Polres Jeneponto untuk mengambil alih kasus pencurian ternak kambing di wilayah hukum Polsek Tamalatea.

“Jika dalam tuntutan kami ini tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian Polres Jeneponto akan melanjutkan aksi yang lebih besar lagi sampai ke Polda Sulsel,” tegas Nasir.(JNN)

Pos terkait