Sempat Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan Takdir Akhirnya Dikerangkeng

Palopo — Unit Resmob Polres Palopo diback-up TMC Resmob Polda Sulsel, Selasa 19 Maret 2019 pukul 13.00 Wita bertempat di Jalan Lorong Lapas kota Palopo menciduk Pelaku penganiayaan terhadap pelapor Takdir alias Zul (22) berdasarkan laporan polisi : LPB / 17 / III / 2019 / SEK Telluwanua tanggal 17 Maret 2019 dengan TKP Kel Pentojangan Kec. Telluwanua kota Palopo.

Diketahui identitas pelaku AD 22 tahun sopir mobil, Warga Kel. Pentojangan Kec. Telluwanua kota Palopo.

Kejadian ini bermula, saat korban sedang tidur siang, lalu para pelaku datang dan berteriak di depan rumah korban, korbanpun keluar ruang dan menanyakan “Kenapa Kamu Teriak Teriak”, suasana semakin gaduh, para pelaku langsung menyerang dan penganiayaan korban menggunakan kepalan tangan.

Korban yang tidak terima melaporkan kejadian yang menimpanya.

Dalam proses penangkapan, dilakukan lidik dan diketahui bahwa salah satu tersangka telah lari ke Kab. Toraja Utara yang kemudian Kanit Reskrim bersama 2 orang personil melakukan pengejaran pada hari Senin tgl 18 Maret 2019, namun melarikan diri kembali ke Palopo.

Atas adanya komunikasi serta kerjasama Kapolsek bersama  Personil URC Polres Palopo Aipda Umar Jaya bersama personilnya yang kemudian mengejar mobil yang ditumpangi pelaku mulai dari Battang dan berhasil menangkap pelaku di depan lorong lapas Kelas II A Palopo setelah mobil yang ditumpangi diadang dan diberhentikan.

Kini pelaku diamankan di Mako Polsek Telluwanua Palopo guna proses lebih lanjut.

(*)

Pos terkait