Kesbangpol Luwu Utara Gelar Rakor Tentang Pemilu 2019

LUWU UTARA — Menjelang pemilihan umum 2019, Kesbangpol Kabupaten Luwu Utara melaksanakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Kesbangpol, Rabu (20/3/2019).

Rakor tersebut di hadiri oleh skpd terkait serta para utusan dari 15 Kecamatan se Kabupaten Luwu Utara.

Kepala badan kesbangpol, Enyon saat memimpin rapat menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk mempersiapkan pemantauan pemilu di tahun 2019.

“Sesuai dengan surat keputusan Bupati Luwu Utara nomor : 188.4.45/416/VIII/2018 tentang pembentukan tim pemantau pemilu tahun 2019 Di tingkat kabupaten Luwu Utara,” ujarnya.

Enyon melanjutkan, kita sebagai pemantau bukan pengawas, tetapi terkait kejadian yang ada, kita harus melaporkan diri setiap kejadian yang ada dari tempat masing masing pemantauan ke posko induk di badan kesbang politik dan sebagai bahan pelaporan nantinya.

 

Penulis: Putri

Pos terkait