Diduga Tak Netral, Kapolres Garut Diperiksa Propam

HUKUM — Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna diperiksa Divisi Propam Polda Jabar berkaitan dengan pengakuan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz yang diperintah Kapolres untuk menggalang dukungan kepada Paslon nomor urut 01, Jokowi-Maruf.

“Benar tadi malam Kapolres Garut mendatangi Propam Polri untuk mengklarifikasi pernyataan yang berkembang,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Senin (1/4).

Dalam pemeriksaan, Budi membantah semua perkataan Sulman. Tak hanya Budi, Sulman juga turut diperiksa atas perkara ini.

“Sesuai pernyataan Kapolres, kabar itu tidak benar. Kami juga sudah memanggil Kapolseknya,” ungkapnya.

Trunoyudo menyampaikan, saat ini AKP Sulman Aziz masih aktif sebagai anggota kepolisian yang bertugas di divisi pengawasan.

“Dia ada di divisi pengawasan kalau ada polisi nakal. Itu orang-orang kepercayaan di situ,” jelas Trunoyudo.

Sebelumnya, Sulman merasa ganjil dengan mutasi yang diterimanya pada Kamis (28/3) lalu. Saat itu, dia resmi melepas jabatan sebagai Kapolsek Pasirwangi dan berpindah tugas ke Polda Jawa Barat sebagai Kanit Seksi Pelanggaran Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas.

Sulman juga meyakini bahwa mutasinya tersebut diduga kuat berhubungan dengan sikap tegasnya menolak perintah Kapolres Garut melakukan penggalangan dukungan untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01.

Ia menyebut perintah itu secara langsung disampaikan Kapolres dalam forum rapat di Mapolres Garut pada Februari lalu, sebelum kegiatan deklarasi di Pasirwangi.

”Ada ancaman juga, kalau paslon itu (01) kalah di wilayah Polsek masing-masing, maka Kapolsek akan dimutasikan atau dikotakkan,” ucapnya di Kantor Lokataru, Jakarta, Minggu (31/3).

(*)

Pos terkait